Dini Hari, Kapolres dan Dandim Gerebek Gubuk Bandar Narkoba di Tapanuli Utara

IMG 20231110 WA0001

Foto: Kapolres AKBP Johanson Sianturi bersama Dandim 0210/TU Letkol Inf Saiful Rizal saat penggerebekan kampung narkoba di Dusun Rihit Bidang,  Desa Janji Nauli, Kecamatan Purba Tua, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu (8/11/2023) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Bacaan Lainnya

TAPANULI UTARA – Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi bersama Dandim 0210/TU Letkol Inf Saiful Rizal memimpin langsung penggerebekan kampung narkoba di Dusun Rihit Bidang,  Desa Janji Nauli, Kecamatan Purba Tua, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu (8/11/2023) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja yang berinisial AH (28), warga Dusun Nahornop Marsada, Desa Parsaoran Janji Angkola, kecamatan setempat.

IMG 20231110 WA0007
Foto: Kapolres AKBP Johanson Sianturi bersama Dandim 0210/TU Letkol Inf Saiful Rizal saat penggerebekan gubuk bandar narkoba di tengah area persawahan di Rihit Bidang, Desa Janji Nauli, Kecamatan Purba Tua, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu (8/11/2023) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Kapolres AKBP Johanson Sianturi  kepada wartawan menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa tempat itu merupakan salah satu pusat transaksi jual beli narkoba. Lokasi penggerebekan tepatnya di sebuah gubuk yang tergolong mewah. Letaknya pun tersendiri di tengah-tengah persawahan yang dikelilingi kolam ikan. Namun memiliki akses jalan keluar masuk kendaraan roda dua.

“Saat digerebek, tersangka AH sendirian dan sedang tidur di dalam gubuk. Begitu petugas mendekat, AH terbangun dan hendak melarikan diri dari jendela. Namun petugas kita sudah mengepung sehingga AH harus pasrah dan tidak berkutik,” terang Kapolres.

IMG 20231110 WA0005
Foto: Tersangka AH alias K dan barang bukti yang diamankan polisi.

Tim, sambung Kapolres, kemudian masuk ke dalam dan langsung mengamankannya. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukanlah narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dari kantong celananya. Barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna cokelat yang sudah siap edar, 1 buah pipa kaca berisi serbuk narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai, 1 buah mancis warna biru dan 1 buah bong alat hisap sabu-sabu terbuat dari botol bekas air mineral.

“Selama ini lokasi tersebut tidak terpantau oleh umum, karena tersendiri di tengah persawahan. Orang-orang sekitar merasa bahwa tempat itu hanya persinggahan menjaga kolam,” ujar AKBP Johanson.

Setelah diboyong ke mapolres di Tarutung untuk diperiksa, AH mengakui bahwa ia sudah lama mengerjakan aktifitas bisnis haram tersebut. AH alias K itu pun mengakui bahwa selama ini dia berbelanja narkoba dari Kampung Lalang, Kota Medan. Setelah belanja, ia mengemas ulang narkoba tersebut untuk diperjualbelikan sesuai ukuran kemampuan langganannya.

IMG 20231110 WA0002
Foto: Proses penggeledahan di dalam gubuk yang terbilang cukup mewah itu.

“Untuk memastikan keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan, kasus ini masih dikembangkan. Keterangan itu masih belum bisa kita yakini jujur, karena masih berubah-ubah. Atas keberhasilan pengungkapan ini, kita menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu Polri dengan memberikan informasi,” kata Kapolres.

Turut juga dalam tim, Kasat Resnakoba AKP M Agus Santoso, Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahaan, Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih, Kapolsek Pahae Jae AKP Jones Sianturi, Pasi Ops Kodim 0210/TU, Danramil 25 Pahae Jae dan 23 personil gabungan. (Ril/Mora)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *