Foto: Kapolres AKBP Johanson Sianturi bersama Dandim 0210/TU Letkol Inf Saiful Rizal saat penggerebekan kampung narkoba di Dusun Rihit Bidang, Desa Janji Nauli, Kecamatan Purba Tua, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu (8/11/2023) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
TAPANULI UTARA – Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi bersama Dandim 0210/TU Letkol Inf Saiful Rizal memimpin langsung penggerebekan kampung narkoba di Dusun Rihit Bidang, Desa Janji Nauli, Kecamatan Purba Tua, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Rabu (8/11/2023) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja yang berinisial AH (28), warga Dusun Nahornop Marsada, Desa Parsaoran Janji Angkola, kecamatan setempat.
Kapolres AKBP Johanson Sianturi kepada wartawan menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa tempat itu merupakan salah satu pusat transaksi jual beli narkoba. Lokasi penggerebekan tepatnya di sebuah gubuk yang tergolong mewah. Letaknya pun tersendiri di tengah-tengah persawahan yang dikelilingi kolam ikan. Namun memiliki akses jalan keluar masuk kendaraan roda dua.
“Saat digerebek, tersangka AH sendirian dan sedang tidur di dalam gubuk. Begitu petugas mendekat, AH terbangun dan hendak melarikan diri dari jendela. Namun petugas kita sudah mengepung sehingga AH harus pasrah dan tidak berkutik,” terang Kapolres.
Tim, sambung Kapolres, kemudian masuk ke dalam dan langsung mengamankannya. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukanlah narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dari kantong celananya. Barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna cokelat yang sudah siap edar, 1 buah pipa kaca berisi serbuk narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai, 1 buah mancis warna biru dan 1 buah bong alat hisap sabu-sabu terbuat dari botol bekas air mineral.
“Selama ini lokasi tersebut tidak terpantau oleh umum, karena tersendiri di tengah persawahan. Orang-orang sekitar merasa bahwa tempat itu hanya persinggahan menjaga kolam,” ujar AKBP Johanson.
Setelah diboyong ke mapolres di Tarutung untuk diperiksa, AH mengakui bahwa ia sudah lama mengerjakan aktifitas bisnis haram tersebut. AH alias K itu pun mengakui bahwa selama ini dia berbelanja narkoba dari Kampung Lalang, Kota Medan. Setelah belanja, ia mengemas ulang narkoba tersebut untuk diperjualbelikan sesuai ukuran kemampuan langganannya.
“Untuk memastikan keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan, kasus ini masih dikembangkan. Keterangan itu masih belum bisa kita yakini jujur, karena masih berubah-ubah. Atas keberhasilan pengungkapan ini, kita menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu Polri dengan memberikan informasi,” kata Kapolres.
Turut juga dalam tim, Kasat Resnakoba AKP M Agus Santoso, Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahaan, Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih, Kapolsek Pahae Jae AKP Jones Sianturi, Pasi Ops Kodim 0210/TU, Danramil 25 Pahae Jae dan 23 personil gabungan. (Ril/Mora)