Foto: Mobil kedua tersangka (kanan) yang menabrak mobil polisi (kiri) yang hendak menangkap mereka karena kasus narkoba.
TAPANULI UTARA – Dua pria pengguna narkoba nekad menabrakkan mobilnya ke mobil polisi yang hendak menangkap mereka. Peristiwa itu terjadi di Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Senin (16/10/2023).
Namun dalam drama kejar-kejaran itu akhirnya petugas Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus keduanya. Sebelumnya keduanya berusaha melarikan diri.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasatnarkoba AKP M Agus Santoso membenarkan hal tersebut.
“Dalam kejadian tersebut, dua tersangka berhasil kita amankan. Keduanya yakni CDH (24) dan HAN (26) warga Tapanuli Utara,” sebutnya.
Saat penangkapan, sambung Kasatnarkoba, tim opsnal narkoba mencegat mobil Honda CRV bernomor polisi BB 1907 BI yang dikemudikan tersangka HAN. Saat itu tim sudah memonitor pergerakan mobil pelaku sehingga petugas sudah persiapan memarkirkan mobilnya di arah berlawan di tengah jalan, agar mobil pelaku tidak bisa melarikan diri. Namun pelaku berusaha kabur dan nekat menabrak mobilnya ke mobil polisi jenis Avanza yang diparkir di jalan umum, seperti laga kambing.
Setelah mobil pelaku menabrak mobil polisi masih berusaha kabur dan memaksa mobilnya mundur lalu bisa lolos dan melaju ke arahnya.
Setelah kabur dengan mobilnya sekitar 500 meter mobil pelaku kembali menabrak mobil angkot yang sedang parkir di jalan.
Saat itu kesempatan bagi salah seorang tersangka yaitu HAN keluar dari mobilnya dan melarikan diri ke semak-semak.
Tidak sampai disitu, saat tersangka HAN melarikan diri dari mobilnya, tersangka CDH mengambil alih kemudi dan berusaha kabur dengan memaksa mobilnya melaju. Sementara petugas sat narkoba sudah mengejar dari belakang dengan menggunakan sepedanotor.
Dengan berbagi tugas, tim sebagian mencari tersangka ke semak-semak dan sebagian mengejar mobil yang tetap melarikan diri.
Berjarak 1 km dari tabrakan mobil angkot, pelaku pun berhasil diamankan petugas dari mobilnya karena mobilnya mogok mengalami kerusakan.
Saat digeledah, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti narkoba berupa 2 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus di kertas warna putih seberat 0.18 gram. Selanjutnya tersangka diboyong ke Mapolres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan.
Sedang tim opsnal bergabung kembali melakukan pencarian terhadap tersangka yang melarikan diri ke semak-semak. Berhubung karena sudah malam hari l, tersangka hari itu tidak berhasil ditemukan.
Esok harinya petugas kembali melakukan pencarian, alhasil tersangka pun berhasil ditemukan bersembunyi di rumahnya yang berjarak 3 km dari lokasi pelariannya. Keduanya pun sudah ditahan di Mapolres Tapanuli Utara untuk pengembangan.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka membeli sabu-sabu tersebut dari seseorang warga Kabupaten Toba untuk dikonsumsi.
“Namun kita masih tetap mengembangkan keterangan dari kedua tersangka untuk memastikan apakah sabu-sabu tersebut hanya sebanyak itu atau masih ada yang disembunyikan,” ujar Kasatnarkoba.
Sedangkan bandarnya saat ini sedang dalam pengejaran petugas di Kabupaten Toba untuk mengetahui keterangan kedua tersangka yang berhasil ditangkap.
“Keberhasilan menangkap kedua pelaku ini bukan hanya semata-mata kehebatan petugas kita, namun hal ini juga dukungan dari masyarakat karena masyarakat tidak ingin narkoba merajalela di Tapanuli Utara, agar generasi muda tidak terlibat maupun turut ikut-ikutan,” pungkasnya. (Ril/Mora)