Satpol PP Tapteng Amankan 4 Wanita Panggilan dari Lapo Tuak

waras
Keempat Wanita Rawan Sosial (Waras) saat Diamankan di Kantor Satpol PP Tapteng. (Foto: dok-ist)

SmartNews, Tapteng – Lagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Kab. Tapteng) mengamankan empat orang Wanita Rawan Sosial (Waras) dari Kedai (Lapo) Tuak di dua tempat, yaitu Kecamatan Pandan dan Kecamatan Tukka pada, Kamis malam (29/08/2019).

Hal ini dibenarkan Kepala Satpol PP Tapteng, Jontriman Sitinjak, SH melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang, SE di kantornya di Pandan, Jumat (30/8/2019).

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, bahwa razia terhadap Waras yang mereka lakukan ini menindaklanjuti instruksi Bupati Tapteng.

“Tujuannya untuk pembinaan dan melindungi para wanita dari kondisi Wanita Rawan Sosial, atau Waras,” ungkap Panuturi.

“Tiga orang Waras ini kita amankan dari Kedai atau Lapo Tuak yang ada di Sipange Kecamatan Tukka, dan satu orang lagi dari Lapo Tuak di Jalan Baru Kecamatan Pandan pada, Kamis malam (29/8/2019) sekitar pukul 23. 30 WIB,” paparnya.

Katanya lagi, keempat Waras itu saat diamankan tidak dapat menunjukkan identitasnya berupa KTP.

“Kita tertibkan, keempat orang Waras tersebut kita amankan. Kita bawa ke kantor Satpol PP untuk proses selanjutnya,” sebutnya.

Masih Panuturi, saat pihaknya meminta keterangan, Waras ini mengaku tidak bekerja di ke Lapo Tuak tersebut, namun karena ada yang memanggil mereka.

“Mereka tidak tinggal di Kedai (Lapo) Tuak itu, namun karena mereka sengaja dipanggil,” ungkap Panuturi.

Keempat wanita yang diamankan ini, berinisial A (34) warga Jalan AMD Kalangan, PH (17) warga Jalan Abdul Razak (Batu Mardinding), MH (31) warga Jalan Baru Kecamatan Pandan, dan DD (20) warga Jalan Abdul Razak (Batu Mardinding).

Selanjutnya, keempat Waras ini menjalani pemeriksaan kesehatan melalui test HIV dan narkoba oleh Dinas Kesehatan Tapteng.

“Pagi tadi kita telah melakukan pemeriksaan kepada empat wanita rawan sosial itu, dan hasilnya negatif HIV dan Narkoba. Kita juga telah melakukan pembinaan dengan memberi penyuluhan tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS,” kata Kepala Dinas Kesehatan Tapteng Nursyam, melalui Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Ewiya Laili.

Keempat Waras tersebut selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial setempat, dan diinapkan sementara di Rumah Singgah yang berada di RSUD Pandan.

“Jika sekiranya tidak ada keluarga yang bertanggung jawab dan menjamin dengan menyertakan data-data yang lengkap, maka mereka berempat akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Parawasa Berastagi, Provinsi Sumatera Utara,” kata Sekretaris Dinas Sosial Tapteng, Maharni Sitompul, SH. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *