SNT, TAPTENG – ESPS (25) tak dapat berkelit saat diamankan personil Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah, Rabu (2/11/2022) malam. Pria yang mengaku sebagai (oknum) pegawai honorer di Kantor Satpol PP Kota Sibolga ini tersangkut kasus narkotika.
Kapolres AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas AKP H Gurning menjelaskan, terduga pelaku berdomisili di Kelurahan Sibuluan Indah, Pandan, Tapanuli Tengah. Dia diamankan di Jln MT Haryono Kota Sibolga.
“Dapat informasi masyarakat, petugas bergerak melakukan penyelidikan. Saat diamankan dan digeledah, ditemukan satu paket kecil sabu-sabu (0,24 gram) yang dibungkus plastik bening. Ada juga uang tunai Rp95.000 yang merupakan upah hasil penjualan narkotika,” terangnya.
AKP H Gurning menambahkan, ESPS diduga sebagai kurir sekaligus pengedar. Dan saat diinterogasi, dia mengaku sebagai pegawai honorer di kantor Satpol PP Kota Sibolga. (Mora-ril)