Enggan Turun Beram, Sampri Ringsek

ringsek
Kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Humbahas, Sumatera Utara. (Foto: AND)

SmartNews, Humbahas – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Humbang Hasundutan (Humbahas). Kecelakaan yang melibatkan Mitsubishi L 300, Nopol BK 1280 QH dan Mitsubishi Truck Colt Diesel Nopol, BK 9505 CR ini terjadi di perlintasan Desa Purba Baringin, Kecamatan Pakkat, Humbahas, Senin (23/9/2019).

Kepala Pos Polantas Pakkat, Aipda Mus Mulyadi kepada wartawan, Selasa (24/4/2019) via seluernya mengatakan, lakalantas angkutan umum dan angkutan barang itu terjadi sekitar pukul 12:00 WIB.

Bacaan Lainnya

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun Sampri, angkutan umum tersebut rusak berat di bagian depan. Sementara angkutan barang bak terbuka tadi mengalami rusak ringan di sisi kanan. Selanjutnya kedua pengendara hanya mengalami luka ringan.

Mulyadi menjelaskan, bahwa kronologi kejadian itu, ketika Sampri yang dikemudikan Marga Limbong melaju dari arah Dolok Sanggul menuju Pakkat. Sementara saat bersamaan, angkutan barang truk terbuka yang dikemudikan Marga Hutajulu melaju dari arah berlawanan.

Di TKP, kecelakaan tak terelakkan, sebab dari pengakuan beberapa saksi-saksi, pengemudi Sampri bertahan di badan jalan saat hendak berpapasan dengan angkutan barang, Colt Diesel.

“Diduga karena sempitnya badan jalan, pengemudi Sampri yang tidak membawa penumpang itu enggan turun beram saat hendak berpapasan. Demikian juga Colt Diesel yang tidak membawa material barang tersebut melaju dari arah berlawanan,” katanya.

Dia menambahkan, bahwa kecelakaan lalulintas itu telah ditangani pihaknya. Demikian juga barang bukti kedua kenderaan sudah diamankan di Pos Polantas, Pakkat.

“Atas kejadian itu, kita belum bisa menyimpulkan siapa yang salah. Sebab saat ini, masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (AND)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *