Satpol PP Tapteng Razia Warung Tuak, Wanita Asal Jakarta dan Medan Diamankan

waras
Kedelapan Wanita yang Diamankan Satpol PP Tapteng. (Foto: dok-istimewa)

SmartNews, Pandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, kembali mengamankan delapan orang wanita rawan sosial (Waras) dari warung yang menyediakan Tuak dari tiga tempat yaitu, dari kecamatan Pandan, Sarudik dan Kecamatan Tapian Nauli pada, Kamis dini hari (26/9/2019) pukul 00.30 WIB.

Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Tapteng, Jontriman Sitinjak, melalui Kabid Satpol PP, Panuturi Simatupang, di kantornya di Pandan, kemarin.

Bacaan Lainnya

Menurut Panuturi, pihaknya melakukan razia menindaklanjuti instruksi Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, untuk menertibkan berbagai usaha maksiat di daerah itu.

“Hasilnya itu tadi, kita mengamankan delapan orang Waras dari warung tuak di tiga kecamatan,” kata Panuturi dalam keterangan tertulis yang diterima SmartNews.

“Dua orang kita diamankan dari lapo tuak di Jalan Jend. Feisal Tanjung atau jalan baru, Kecamatan Pandan, dua orang dari kecamatan Sarudik, dan empat orang dari warung yang ada di Kecamatan Tapian Nauli,” kata Panuturi.

Dia menjelaskan, bahwa delapan orang Waras yang diamankan tersebut adalah, berinisial A (25) warga Jakarta, D (20) dan P (17) dari Medan, D (45) warga Mela Dolok Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, H (35) warga kecamatan Sarudik, A (30), Y (29), dan N (27) dari kecamatan Manduamas.

“Kedelapan Waras ini dibawa ke Kantor Satpol PP dan dilakukan pemeriksaan medis oleh Dinas Kesehatan Tapteng. Dari hasil pemeriksaan direkomendasikan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan ke RSUD Pandan. Di sini juga telah hadir Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah untuk proses selanjutnya dibawa ke Rumah Singgah yang ada di RSUD Pandan untuk ditindaklanjuti,” terang Panuturi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Nursyam, melalui Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Ewiya Laili, menyebutkan, delapan orang Waras itu telah dilakukan pemeriksaan awal. Hasilnya, kedelapan Waras itu negative narkoba.

“Untuk pemeriksaan HIV/AIDS, ada satu orang yang perlu pemeriksaan lanjutan di RSUD Pandan. Hasilnya, satu orang didiagnosa HIV,” sebut Ewiya Laili.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial Tapteng Parulian Sojuangon Panggabean, melalui Sekretaris Maharni Sitompul, mengatakan, delapan orang Waras yang ditertibkan oleh Satpol PP telah diserahterimakan ke Dinas Sosial Tapteng untuk dibawa ke Rumah Singgah, dan akan dilakukan pemeriksaan medis lanjutan serta pembinaan.

“Kita lakukan pembinaan sementara kepada delapan orang Waras yang berada di Rumah Singgah. Kita ketahui satu orang didiagnosa HIV. Tujuh orang Waras itu nantinya akan dibawa ke Parawansa Berastagi. Yang satu orang lagi, kita bawa ke Balai Rehabilitasi Sosial ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) Bahagia Medan,” kata Maharni. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *