Polisi Tangkap Seorang Pria yang Peroleh Sabu-sabu dari Napi Lapas

Untitled 15
Tersangka Bersama Barang Bukti Diamankan Polres Tapteng. (Foto: dok-istimewa)

SmartNews, Tapteng – Personel Polsek Pandan berhasil menangkap seorang laki-laki dalam kasus tindak pidana narkoba pada, Jumat malam (27/9/2019), sekitar pukul 21.30 WIB.

Tersangka berinisial DRH (24) warga Lingkungan III, Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Bacaan Lainnya

DRH ditangkap di Lingkungan III, Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Tapteng. Dengan barang bukti delapan bungkus sabu-sabu dalam plastik kecil seberat 1,8 gram, satu buah timbangan elektrik, satu hape Nokia warna putih, dua buah dompet kecil masing-masing warna cream corak dan biru bintik.

Barang bukti lainnya yakni, uang Rp 120 ribu, empat buah plastik kecil warna putih dan satu buah sendok terbuat dari pipet aqua.

Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas, Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9/2019) menjelaskan, kepada polisi, tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari seorang napi narkoba di Lapas Sibolga bernama Abdul Rahman Sihombing pada, Selasa (24/9/2019) pukul 21.00 WIB sebanyak lima gram.

“Cara tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut. Awalnya tersangka berkomunimasi melalui hape dengan perjanjian, pada saat penyerahan sabu-sabu, tersangka memasuki komplek Lapas,” ujar Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangannya.

“Selanjutnya, Abdul Rahman Sihombing memasukkan sabu-sabu tersebut ke dalam bungkus rokok Sampoerna bersama batu kecil yang kemudian di lempar dari dalam Lapas ke arah luar,” beber Iptu Rensa.

Lanjut Rensa, setelah sabu-sabu diperoleh tersangka, ia kemudian menjual sabu-sabu tersebut dalam paket plastik kecil.

“Pada Jumat, 27 September 2019, pukul 10.00 WIB, tersangka menyetor/membayar uang sebesar Rp 3 juta melalui perantara seorang Napi yang bertugas sebagai tukang parkir,” terang Rensa.

Namun sayang, hingga berita ini dilansir, SmartNews belum memperoleh keterangan dari pihak Lapas Sibolga terkait hal ini. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *