Sepeda Motor Hilang dari Teras Rumah

IMG 20191008 WA0089
Personel Polsek Pandan Melakukan Olah TKP. (Foto: Istimewa)

SmartNews, Tapteng – Sepeda motor milik Arsita Putri Sitompul (26) hilang dari teras rumahnya pada, Senin malam (7/10/2019), sekitar pukul 19.10 WIB.

Kasus curanmor ini kemudian dilaporkan oleh Arsita Putri Sitompul ke Polsek Pandan, Selasa pagi (8/10/2019).

Bacaan Lainnya

“Tempat kejadian di jalan Raja Junjungan Lubis, Lingkungan III, Kelurahan Pandan Wangi Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng),” ujar Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas, Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2019).

Dalam kasus ini lanjut Iptu Rensa Sipahutar, ada dua saksi diminta keterangan oleh polisi yakni, Boris Frans Simanjuntak warga Pandan dan Lerin Sihombing warga Simaremare, Kota Sibolga.

Namun, Iptu Rensa belum menyebut jenis sepeda motor yang dilaporkan hilang itu.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat keterangan dari CV. Mitra Honda. STCK (surat tanda coba kendaraan), dua kunci septor, dua lembar kwitansi pembelian septor dari CV. Mitra Honda.

“Pelaku pencurian masih dalam penyelidikan. Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp17.900.000, (tujuh belas juta sembilan ratus ribu rupiah),” sebut Rensa.

Kronologis, pada Senin (7/10/2019) pukul 17.30 WIB, awalnya korban memarkirkan sepeda motor tersebut di teras rumahnya. Arsita Putri Sitompul baru saja pulang.

“Padahal, sepeda motor itu dikunci stang. Arsita yang kemudian masuk ke dalam rumahnya selanjutnya bercerita-cerita dengan suaminya. Saat itu Arsita masih melihat sepeda motor itu di posisi awal,” jelas Rensa.

“Sekira 10 menit ke depan tepatnya pukulkl. 19.10 WIB, suami korban hendak memindahkan tempat parkir sepeda motor tersebut, dan ternyata sudah tidak ada lagi,” pungkasnya. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *