SmartNews, Tapteng – Aksi pengancaman dengan menggunakan senjata jenis Airsoft Gun terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), di jalan Dusun IV Bongal, Desa Sijago-jago, Kecamatan Badiri, Jumat sore (18/10/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.
“Pelaku berinisial SS warga jalan Sigalingging, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Korban seorang wanita (petani) bernama Adilisa Gulo (37) warga Dusun IV Bongal, Desa Sijago-jago, Kecamatan Badiri, Tapteng,” ujar Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat melalui Paur Subbaghumas, Itpu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulis diterima SmartNews, Sabtu (19/10/2019).
“Kejadian tersebut disaksikan oleh Ikuti Mendrofa (37) dan Eka Rato Gulo (30),” terang Iptu Rensa.
Menurut Iptu Rensa, peristiwa pengancaman itu berawal ketika korban Adilisa Gulo bersama beberapa orang temannya sedang mendulang emas di lahan yang berada di Dusun IV Bongal, Desa Sijago-jago, Kecamatan Badiri, Tapteng.
“Tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan teman-temannya sambil marah-marah, dan mengancam “Keluar kalian….keluar kalian …kutembak kalian nanti,” kata pelaku kepada korban seperti ditirukan Iptu Rensa dalam keterangannya.
Lanjut Rensa, ketika pelaku marah-marah, saat itu korban melihat pelaku membawa alat yang menyerupai senjata api, sambil mengarahkan senjata tersebut kepada korban.
“Seketika itu pelaku meletuskan sebanyak 1 (satu) kali ke arah tempat korban, sehingga korban dan teman-temannya ketakutan dan berhenti mendulang emas,” jelas Rensa.
Tak cukup sekali, pelaku kembali menembakkan senjata ke arah atas korban. “Selanjutnya pelaku kembali menembakkan senjata tersebut ke arah atas sebanyak 1 (satu) kali sambil berkata “gak ada otak kalian” Saat itu korban menjawab “Jangan bilang gak ada otak kami pak, kalau kami gak ada otak bapak juga gak ada otak,” papar Rensa.
“Selanjutnya pelaku juga mengarahkan senjata tersebut ke arah korban sambil berkata “kutembak kau nanti” siapa dekingmu?
“Setelah itu, korban bersama temannya yang ketakutan pergi meninggalkan tempat kejadian karena merasa trauma dan merasa dan jiwanya terancam,” sebut Rensa.
Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan oleh korban Adilisa Gulo ke Polres Tapteng. “Pelaku sudah diamankan guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ditanya terkait izin kepemilikan senjata tersebut oleh pelaku, Paur Subbaghumas Polres Tapteng mengatakan penyelidikan belum mengarah sampai ke situ. “Belum sampai ke situ,” pungkasnya. (snt