Curi Motor di Lokasi Pesta, Gondrong Ditangkap Polisi

gondrong
Foto: Tersangka (tengah).

SmartNews, Barus – Polsek Barus menangkap seorang pria berinisial AM alias Gondrong Manalu (25) warga Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.

“Kasusnya, pencurian motor milik tamu undangan pesta di Aek Busuk Desa Lobutua Kecamatan Andam Dewi,” ujar Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas, Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulis diterima SmartNews, Kamis (5/12/2019).

Bacaan Lainnya

“Penangkapan tersangka Gondrong berdasarkan laporan polisi: LP/48/XII/2019/Sek Barus tanggal 4 Des 2019,” lanjut Iptu Rensa.

Rensa menjelaskan, pemilik motor bernama Bintora Limbong (28) warga Dusun I, Desa Lobutua, Kecamatan Andam Dewi, Tapanuli Tengah.

“Kerugian dalam kasus pencurian motor ini sebesar Rp 15.490.000,” sebut Rensa.

Menurut Kasubbag Humas, aksi pencurian motor tersebut ketika korban Bintora Limbong menghadiri pesta adat di Aek Busuk Desa Lobutua, Kecamatan Andam Dewi, Tapteng, sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengendarai Honda Beat Streat No Pol BB 4904 MX.

“Setibanya di lokasi pesta, Bintora kemudian memarkirkan motornya dan menghadiri pesta tersebut,” terang Rensa.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Bintora melihat motornya yang diparkir tadi sudah hilang.

“Korban berusaha mencari-cari motornya tersebut di sekitar lokasi parkir namun tidak ketemu. Selanjutnya, Bintora melakukan pencarian di tempat lain, dan tepatnya di Loket Sampri, korban bertanya kepada Naldo Simamora. “Ada kalian lihat motor Honda Beat Streat warna putih lewat dari sini? tanya Bintora ke Naldo.

“Saat itu Naldo menjawab bahwa dia melihat tersangka Gondrong manalu membawa motornya tersebut,” kata Rensa menirukan keterangan korban kepada polisi.

“Atas peristiwa tersebut, korban melapor ke Polsek Barus agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK dan 1 kunci motor Honda Beat Streat BB 4904 MX. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *