Polsek Pandan Tangkap Jurtul Togel, Tersangkanya Warga Sipange

Warga Sipange
Foto: Barang Bukti yang Diamankan dari Tersangka JS.

SmartNews, Pandan – Polsek Pandan Tangkap Jurtul Togel, seorang pedagang dari Jalan Kutilang, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kab.Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, Senin (13/1/2020) siang, pukul 14.30 WIB.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2020) menjelaskan, pedagang yang ditangkap ini warga Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka berinisial JS (56).

Bacaan Lainnya

Polsek Pandan Tangkap Jurtul Togel Yang Berprofesi Sebagai Pedagang

“Tersangka ditangkap setelah Kapolsek Pandan Iptu Zulkarnaen Pohan mendapat informasi bahwa JS sedang menulis tebakan angka Togel di sebuah kedai di Jalan Kutilang, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Tapteng,” kata Iptu Rensa.

Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Rensa, Kapolsek Pandan dan personilnya langsung menuju TKP.

“Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pandan bersama barang bukti, yakni uang Rp 18 ribu hasil penjualan Togel, satu buah hape berisikan tebakan angka togel serta sejumlah barang bukti lainnya,” jelasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *