SmartNews, Pandan – Polsek Pandan Tangkap Jurtul Togel, seorang pedagang dari Jalan Kutilang, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kab.Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, Senin (13/1/2020) siang, pukul 14.30 WIB.
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2020) menjelaskan, pedagang yang ditangkap ini warga Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka berinisial JS (56).
Polsek Pandan Tangkap Jurtul Togel Yang Berprofesi Sebagai Pedagang
“Tersangka ditangkap setelah Kapolsek Pandan Iptu Zulkarnaen Pohan mendapat informasi bahwa JS sedang menulis tebakan angka Togel di sebuah kedai di Jalan Kutilang, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Tapteng,” kata Iptu Rensa.
Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Rensa, Kapolsek Pandan dan personilnya langsung menuju TKP.
“Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pandan bersama barang bukti, yakni uang Rp 18 ribu hasil penjualan Togel, satu buah hape berisikan tebakan angka togel serta sejumlah barang bukti lainnya,” jelasnya. (red)