Kadiv Pas Sumut Kunjungi Lapas Siborongborong

kunjungan kerja
Foto: Kadiv Pas Sumut M. Jahari Sitepu (batik merah) saat mengunjungi Lapas IIB Siborongborong. (Foto: RT_snt)

SmartNews, Tapanuli Utara – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, M. Jahari Sitepu, kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Siborongborong, Tapanuli Utara (Taput), Jumat (21/2/2020).

Agenda kunjungan kerjanya adalah untuk memberi pengarahan dan penguatan perihal pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah bersih bebas melayani (WBBM) kepada seluruh pegawai Lapas.

Sebelum melakukan pengarahan, Jahari bersama Kalapas Klas IIB Siborongborong, Jaya Saragih dan seluruh pegawai melaksanakan apel pagi.

Kadiv Pas dalam arahannya menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan antara lain kondisi sarana prasarana, kebersihan lingkungan, tata letak banner, dan informasi layanan.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk kontrol dan memberi masukan perbaikan bagi Lapas Siborongborong dalam usaha meningkatkan layanan pemasyarakatan. Kemudian dilanjutkan dengan sarapan bersama Kalapas Siborongborong dan pegawai.

Kemudian Kadiv PAS menyampaikan bahwa pegawai Lapas harus mengingatkan dan melengkapi dokumen data dukungan sebagai bentuk legalisasi usaha mencapai WBK.

Sebagai contoh, lanjut dia, bahwa pelayanan yang diberikan kepada keluarga pengunjung, pengurusan PB, JC, CMB dan remisi harus didukung oleh dokumen.

Jahari juga menjelaskan poin-poin dalam resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yang akan diimplementasikan di wilayah Sumatera Utara.

Dia juga menekankan perlunya UPT pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk bersemangat meraih predikat WBK.

“Seperti yang diamanatkan Bapak Menkumham, jika Kantor Imigrasi I Medan bisa, berarti semua bisa,” ucapnya.

Di kesempatan itu, Jahari juga menganjurkan agar sesama UPT dan pegawai saling bahu-membahu meraih predikat WBK atau WBBM.

“Era Corpu seperti sekarang ini, memberi peluang bagi kita untuk saling belajar, karena jika ada satu saja satker yang tidak WBK, maka Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara juga tidak akan meraih predikat WBK,” katanya.

Penulis : RT
Editor: Syahuan Situmorang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *