Polisi di Humbahas Dites Urine, Dua Personil Dinyatakan Positif Amfetamin

Polres Humbang Hasundutan
FOTO: Personil Polres Humbang Hasundutan saat Mengikuti Tes Urin. (Foto: Dok-and)

SmartNews, Tapanuli – Dua orang personil polisi di wilayah hukum (wilkum) Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara, diduga sementara positif mengandung amfetamin sabu.

Kedua personil polisi yang bertugas di jajaran Polsek itu yakni Brigadir BS dan Brigadir RA.

Bacaan Lainnya

Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono, melalui Paur Subbag Humas Bripka Syawal Lolo Bako dalam keterangan tertulis group WhatsApp (WA) Humas Polres Humbahas, Senin (16/3/2020) menyampaikan, mendukung pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Untuk itu, pihaknya melakukan pengecekan urine terhadap personil. Hal ni juga mengacu kepada surat telegram (ST) Kapolda Sumut Nomor: ST/229/III/2020 tanggal 04 Maret 2020, tentang pengawasan dan pengecekan urine secara berkala terhadap Personil Polres Humbahas.

Katanya, pengecekan urine berkala itu dilaksanakan di Aula D.P Silitonga dan depan ruangan Sat Resnarkoba Polres Humbahas, Senin (16 /3/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Cek urine berkala Polres Humbahas dan Polsek jajaran diikuti 50 personil. Sebelum cek urine, kepada personil terlebih dahulu dilakukan breafing dari Kabag Ops Kompol Tamba Hutagaol dan Kasat Narkoba AKP Rissad Manalu. Breafing tersebut memberikan pemahaman dampak dari penyalahgunaan narkoba dan agar personil sepakat untuk stop dan perang terhadap narkoba,” paparnya.

Usai breafing dari pimpinan, lanjut Syawal, Kasi Propam Iptu HD Sitepu melakukan pengawasan atas cek urine dengan menggunakan alat test strip.

“Hasil test strip tadi, terdapat dua orang personil diduga sementara positif mengandung Amfetamin (sabu) yakni Brigadir BS dan Brigadir RA. Namun kepada kedua personil tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, apakah kedua personil tersebut benar-benar menggunakan narkoba atau tidak,” jelas Syawal.

 

Editor: Arif Tri Pujasakti

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *