SmartNews, Tapanuli – Maraknya peredaran gelap narkoba, membuat pihak Kepolisian terus gencar melakukan pemberantasan hingga ke akarnya.
Dilansir dari detik.com, Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara, mengamanakn 8 oknum anggota Polres Padangsidimpuan yang diduga terlibat kasus narkoba.
“Betul. Mereka diduga terlibat jaringan (narkoba),” kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Robert Da Costa saat dimintai konfirmasi wartawan, Jum’at (20/3/2020).
Namun Robert tidak menjelaskan kronologi penangkapan secara detail, tetapi dia menyatakan bahwa delapan oknum polisi tersebut telah ditahan di Mapolda Sumut. “Sudah ditetapkan tersangka. Rilisnya nanti lewat Humas,” kata Robert.
Semua oknum tersebut berpangkat bintara. Belum dijelaskan berapa barang bukti yang diamankan dari para tersangka. “Bintara (mereka),” tambahnya.
Sumber: detik.com
Editor: Arif Tri Pujasakti