Pria Ini Ditangkap Polisi Pinangsori di Warung

Polisi Tangkap Pelaku Judi
Foto: Tersangka LN (52).

SmartNews, Tapanuli – Kepolisian Sektor Pinangsori menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis KIM disebuah warung yang terletak di Lingkungan 5, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Rabu (1/4/2020).

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial LN (52) warga Dusun I Desa Gunung Kelambu, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwa adanya seorang laki-laki sedang melakukan perjudian jenis KIM di Lingkungan 5 Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri tepatnya di warung Kinnong,” ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Pinangsori langsung mendatangi lokasi dan melihat tersangka sedang melakukan perjudian jenis KIM. Selanjutnya petugas menangkap tersangka berikut barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 12 ribu, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna putih berisi nomor tebakan.

Petugas kemudian memboyong tersangka ke Polsek Pinangsori guna proses lebih lanjut.

“Tersangka kini sudah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *