Pria Ini Tak Berkutik Didatangi Tekab Polres Padangsidimpuan

sidimpuan
FOTO: Tesangka Bersama Barang Bukti. (Foto: Dok-Ist)

SmartNews, Tapanuli – Polisi mengamankan EMS (40) warga Jln Sisingamangaraja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara pada, Kamis (2/4/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasubbag Humas Polres Padangsidimpuan, Iptu Maria Marpaung kepada wartawan menjelaskan, EMS ditangkap dalam kasus tindak pidana perjudian jenis Togel.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan tersangka EMS berdasarkan adanya informasi yang diterima petugas, bahwa di salah satu tempat di Jln Sisingamangaraja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan sering terjadi tindak pidana perjudian jenis Togel,” kata Maria Marpaung.

“Setelah mendapat informasi tersebut Tim Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mendatangi TKP, dan benar ditemukan tersangka EMS sedang melakukan perjudian jenis Togel,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk proses penyelidikan lebih kanjut, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni, lima unit handphone, uang Rp670 ribu, satu buku tafsir mimpi, satu buah buku polio berisi pasangan angka Togel serta tiga unit kalkulator,” jelasnya. (pr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *