Polisi Tangkap Kurir Sabu dari Gubuk Pembuatan Batu Bata

Penangkapan Kurir Sabu
Foto: Tersangka beserta barang bukti.

SmartNews, Tapanuli – Polisi mengamankan seorang pria berinisial IS (33) di dekat rumahnya Jalan Silandit Gang Satahi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara pada, Kamis (16/4/2020).

Tersangka diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu. Petugas juga menyita barang bukti berupa 13 (tiga belas) bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 2,7 gram, 3 (tiga) bungkus plastik transparan kosong, dan 1 (satu) buah sendok terbuat dari sedotan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasubbag Humas Iptu Maria Marpaung mengatakan, penangkapan berawal setelah personil Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat.

“Sekira pukul 00.30 WIB, petugas melakukan penyelidikan dan melihat ada seorang pria sedang duduk di gubuk pembuatan batu bata yang sesuai dengan informasi dan dilakukan penangkapan,” katanya.

Dari hasil interogasi di TKP, tersangka mengaku bernama IS.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti sabu yang dibungkus plastik kecil-kecil dengan berat 2,7 gram yang disimpan di dalam dompet.

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna diproses lebih lanjut,” ujar Maria. (pr)

 

Editor: Arif Tri Pujasakti

Laporan: Erick Pulungan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *