Ini Nomor WA Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan untuk Layanan Cepat!

IMG 20220711 111515
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno.

SNT, Padangsidimpuan – Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno membagikan Nomor WhatsApp (WA) miliknya kepada publik secara khusus bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara.

Kepada awak media, AKP Bambang Priyatno mengatakan hal ini untuk menjawab keluhan pengaduan dan keresahan masyarakat Kota Padangsidimpuan terhadap para pelaku maupun peristiwa kejahatan.

Bacaan Lainnya

Nomor layanan aduan melalui WA Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan aktif selama 1×24 jam dengan nomor: 0812-6300-0074.

“Kami Polres Padangsidimpuan khususnya Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat Kota Padangsidimpuan,” kata Bambang Priyatno, Senin (11/7/2022).

“Silakan nomor tersebut disimpan sebagai nomor Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, sehingga kedepannya apabila masyarakat mau melaporkan keluhan pengaduan yang belum ditanggapi dan terjadinya tindakan kejahatan di Kota Padangsidimpuan dapat langsung melaporkan ke nomor WA tersebut,” jelas Bambang.

Kasat Reskrim mengatakan, nomor WA tersebut juga untuk lebih memperkuat layanan darurat polisi call center 110 dalam peningkatan layanan Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, dan memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan di Kota Padangsidimpuan.

“Jadi banyak pilihan bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dialaminya. Semua layanan ini 24 jam. Hal ini sangat mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi. Kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang mudah diakses masyarakat,” ungkap Bambang Priyatno, seraya mengimbau dan mengajak masyarakat Kota Padangsidimpuan agar bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan. (SNT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *