SmartNews, Tapanuli – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan menginformasikan bahwa Tanggap Darurat Penanganan Covid-19 di daerah itu diperpanjang hingga 4 Mei 2020.
Keputusan itu ditetapkan dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Taput, dihadiri Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Kapolres AKBP Horas Marasi Silaen, Dandim 0210/TU Roni Agus Widodo, dan Kajari Tatang Darmi di Ruang Kerja Bupati, Tarutung, Sumatra Utara, Senin (20/4/2020).
“Ada beberapa persiapan terkait dengan ketetapan ini termasuk perpanjangan masa belajar di rumah bagi seluruh pelajar PAUD, SD, SMP, hingga SMA. Begitu pun dengan percepatan penyaluran bantuan kepada warga,” kata Nikson.
“Birokrasi harus dipangkas demi percepatan penyaluran bantuan, namun tetap sesuai prinsip kewajaran. Maka dari itu semua pihak harus bergerak cepat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Nikson memberi arahan terkait adanya tambahan bantuan sebanyak 18 ribu Kepala Keluarga (KK) dari Kementerian Sosial di luar Program Keluarga Harapan (PKH). Tim pendataan dan verifikasi harus bergerak dengan cepat dan tepat.
“Harus ada parameter yang tepat sebagai acuan pendataan penerima yang layak dan diatur mekanisme penyalurannya,” katanya.
Dia juga menyebut, perlu segera menambah alat rapid test dan ruang isolasi.
“Diharapkan, agar pimpinan di Kecamatan juga aktif mendata warga atau tamu yang datang terutama dari zona merah dan kuning untuk dilakukan isolasi mandiri. Begitu pun para pekerja lepas, buruh, dan warga yang terdampak Covid-19 serta mahasiswa yang orang tuanya kurang mampu dan berada di luar Taput,” pintanya.
“Dana APBD akan digunakan untuk membantu warga yang terdampak pandemi dan yang belum menerima bantuan dari sumber lainnya,” katanya. (pr)