SmartNews, Tapanuli – Polisi mengamankan IS (25), seorang anak di Padangsidimpuan yang tega melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasubbag Humas Iptu Maria Marpaung menjelaskan, IS diamankan di Jalan Raja Maradit Melati Sebrang, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara, Selasa (28/4/2020) sekira pukul 21.30 WIB.
“Penangkapan dilakukan setelah Tim Tekab Polres Padangsidimpuan menerima informasi, bahwa pelaku IS telah diamankan oleh pihak keluarga,” kata Maria, Rabu (29/4/2020).
Kemudian tim bergegas menuju ke TKP, hingga akhirnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Maria mengatakan, sebelum ditangkap, IS melakukan tindakan tak terpuji sebagai seorang anak yang ia lakukan terhadap ayah kandungnya sendiri Ahmad Aulia (54) di rumah mereka di Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidakkal Melati, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan pada Senin (27/4/2020) sekira pukul 10.00 WIB lalu.
“Saat itu, sang ayah menegur IS agar jangan di rumah saja dan menyuruhnya pergi untuk mencari kerja karena anaknya memang tidak memiliki pekerjaan tetap. Namun IS tidak terima, seketika langsung memukul kepala ayahnya dengan menggunakan kayu sebanyak 2 (dua) kali,” katanya.
Tak sampai di situ, IS lalu memukul wajah ayahnya dengan tangan kanan sebanyak 2 (dua) kali serta menusuk pelipis sebelah kanan dengan obeng sebanyak 1 (satu) kali.
“Setelah melakukan aksinya tersebut, IS langsung pergi meninggalkan korban (ayahnya),” ungkap Maria.
Editor: Arif Tri Pujasakti