SmartNews, Tapanuli – Sejumlah petugas kepolisian melakukan razia tempat-tempat keramaian di wilayah Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara, Sabtu (2/5/2020) malam.
Polisi meminta warga membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Kegiatan dibagi menjadi tiga lokasi sasaran, yaitu pertama di daerah Pusat Kota Jalan Sudirman, kedua di daerah Bukit Tor Simarsayang, dan ketiga di Jalan By Pass Kota Padangsidimpuan,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasubbag Humas Iptu Maria Marpaung dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2020).
Katanya, masih banyak ditemukan warga yang nongkrong di tengah pandemi saat ini. Padahal sebelumnya imbauan agar tetap di rumah sudah sering disampaikan, namun masih ada juga yang sering berkumpul di warkop, kafe, dan tempat-tempat keramaian lainnya.
“Langkah ini merupakan salah satu cara pihak kepolisian dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona. Kami meminta masyarakat selalu mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing atau menjaga jarak dengan orang lain,” ujarnya.
Selain membubarkan kerumunan warga, Maria mengatakan, pihaknya juga melakukan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot blong (racing).
“Kami juga mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak sesuai standar, terutama pada knalpot racing yang digunakan. Masyarakat sendiri sudah resah dengan kebisingan suara kendaraan bermotor tersebut yang kerap mengganggu terlebih di bulan Ramadhan saat ini,” ungkapnya.
“Melalui kegiatan razia ini, seharusnya masyarakat lebih sadar dan bijak menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, demi kebaikan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.
Editor: Arif Tri Pujasakti