Imbas Corona, Dua Hotel di Sibolga Tutup, 83 Karyawan Dirumahkan

hotel wi sibolga
FOTO: Hotel WI Sibolga. (Dok_Istimewa)

SmartNews, Tapanuli – Dua hotel di Kota Sibolga, Sumatra Utara, terpaksa ditutup sementara karena dampak pandemi Covid-19. Kedua hotel itu berada dibawah satu manajemen, yakni Hotel Wisata Indah (WI) di Jalan Katamso dan Poncan Marine Resort di pulau Poncan Gadang.

Manager Hotel WI Sibolga, Maryadhie mengatakan Hotel WI Sibolga ditutup selama sebulan yakni sejak 1 Mei 2020 lalu hingga 1 Juni 2020.

Bacaan Lainnya

Sedangkan Hotel Poncan Marine Resort ditutup dari 1 Mei 2020 hingga Juli 2020 atau selama tiga bulan ke depan. Keduanya ditutup karena tidak memiliki tamu sejak pertengahan Februari 2020 lalu.

“Rata-rata tamu yang menginap di hotel WI cuma 2 sampai 3 saja dari 55 kamar yang ada. Sama seperti hotel lainnya yang ada di Kota Sibolga. Tapi hotel yang lainnya itu masih bertahan, karena mungkin tarifnya berbeda dengan kita,” ujar Maryadhie, kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Dia menjelaskan akibat hotel ditutup, sebanyak 83 dari 90 karyawan kedua hotel terpaksa dirumahkan dan tidak digaji.

Dari ke 83 karyawan kedua hotel itu, 62 orang di antaranya merupakan karyawan WI dan sisanya 21 orang karyawan Poncan Marine Resort.

Sedangkan 7 karyawan hotel yang masih tinggal, dipekerjakan sebagai penjaga hotel, di mana 3 orang ditempatkan di WI dan 4 orang di Poncan Marine Resort.

“Kalau Tunjangan Hari Raya (THR), sedang kita usahakan supaya dapat dicairkan seperti biasanya,” katanya.

Menurutnya, sebelum ditutup, manajemen kedua hotel telah membuat beberapa inovasi untuk menarik tamu atau pengunjung hotel, seperti membuat promosi. Namun targetnya tak tercapai, karena terhalang kebijakan pemerintah yang melakukan pelarangan bepergian dan mudik bagi masyarakat.

“Maka itu, upah karyawan selama dirumahkan tidak jalan, karena perusahaan tidak sanggup. Soalnya, selama buka juga hasilnya minus, bahkan biaya operasional perusahaan tidak tertutupi. Sehingga manajemen memutuskan menutup hotel,” jelasnya.

Maryadhie mengakui, sebelum kedua hotel ditutup, Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk telah meninjau dan menanyakan langsung perihal bantuan apa yang bisa diberikan oleh Pemkot Sibolga di masa pandemi covid-19.

“Kita sampaikan supaya pajak daerah (pajak hotel) dibebaskan atau tidak dibebankan, dan itu disetujui dan diputuskan pembebasan pajak daerah bagi hotel selama April-Juni 2020,” ujarnya.

Disinggung kesiapan hotel WI jika seandainya Pemkot Sibolga meminta bantuan dalam penanganan covid-19, Maryadhie mengaku pihaknya akan siap membantu pemerintah.

“Seandainya pemerintah meminta WI semisal penyediaan kamar isolasi bagi pasien ODP, PDP, dan positif covid-19, atau sebagai tempat isolasi bagi perawat, kita juga siap. Kita bisa kerja sama dengan Pemkot Sibolga untuk itu,” tandasnya.

Salah seorang karyawan yang enggan namanya ditulis, mengaku sangat menyayangkan kebijakan manajemen hotel yang tidak membayarkan upah (gaji) para karyawan selama dirumahkan.

Dia berharap, manajemen hotel hendaknya membayarkan 30% dari upah setiap bulan selama dirumahkan, bukannya malah membiarkan karyawan hidup tanpa upah. “Lantas apa makan karyawan selama dirumahkan,” singkatnya. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *