SmartNews, Tapanuli – Seorang pasien berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kota Sibolga yang dirujuk dari RS FL Tobing Sibolga ke RS Martha Friska Medan, dinyatakan telah meninggal dunia sekira pukul 06.40 WIB, Rabu (6/5/2020).
Kadis Kesehatan Kota Sibolga, Firmansyah Hulu, menjelaskan, pasien yang meninggal dunia tersebut akan dikebumikan di lokasi pemakaman Simalingkar B, Kota Medan dengan protokol Covid-19.
“Untuk hasil swab-nya belum keluar,” singkat Firmansyah Hulu, Rabu (6/5/2020).
Sebelumnya, Firmansyah Hulu menjelaskan, pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki, dan berusia 67 tahun. Pasien adalah warga Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.
Pasien sempat dirawat di RSUD dr FL Tobing Sibolga, keluhannya demam, kaki dan tangan tidak dapat digerakkan, karena terjatuh dari kamar mandi. Pasien tidak memiliki riwayat perjalanan, batuk tidak ada dan sesak napas juga tidak ada. Pasien menjalani rapid test pertama, tanggal 1 Mei 2020, dan hasilnya nonreaktif.
Pasien pun menjalani opname di rumah sakit sejak tanggal 1 Mei 2020, hingga dirujuk ke RS Martha Friska Medan, sekira pukul 17.48 WIB, Selasa (5/5/2020).
Pada 5 Mei 2020, pasien kembali di-rapid test dan hasilnya reaktif. Kondisi pasien dalam keadaan demam, batuk dan sesak napas, sehingga pasien ditetapkan sebagai PDP.
“Tadi juga sudah diambil swab oleh petugas RSU FL Tobing, dan sudah dikirim ke Dinkes Provsu. Pasien dirujuk pukul 17.48 WIB tadi sore,” jelas Firmansyah, pada Selasa malam (5/5/2020). (red)