SmartNews, Tapanuli – Seorang pria JU alias AG (40), warga Tanjung Morawa, Medan, Sumatra Utara (Sumut), ditangkap karena menantang polisi.
Kejadiannya di Tanjung Morawa, Deli Serdang. Pelaku ternyata melakukan pungutan liar alias pungli. Polisi menduga hasil pungli digunakan untuk membeli sabu.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi, mengatakan JU ditangkap karena mengancam polisi.
“Dia juga melakukan pungli, lalu uangnya digunakan untuk membeli narkoba,” katanya, dilansir detikcom, Kamis (7/5/2020).
Yemi menyebut, JU alias AG (40) ditangkap karena diduga mengancam anggota Polsek Tanjung Morawa, Aipda Rinkon Manik. Pengancaman itu pun viral di media sosial.
Aipda Rinkon, yang ada dalam video itu bertugas memperlancar arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Desa Tanjung Morawa B, karena banyak truk yang disetop, lalu dimintai pungli oleh pelaku bersama teman-temannya.
Saat di lokasi, Rinkon langsung dicegat, didorong, serta diancam oleh pelaku dan temannya karena merasa terganggu.
“Mereka merasa terganggu oleh kedatangan (Rinkon), anggota Polsek Tanjung Morawa tersebut,” sebut Yemi.
Selanjutnya Rinkon membuat laporan ke polsek setempat dengan laporan polisi Nomor: Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tgl 6 Mei 2020 tentang pengancaman dan/atau perbuatan tidak menyenangkan.
Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelaku, yakni JU alias AG, di Jalan Sei Blumei.
“Pelaku melakukan pungli bersama teman-temannya untuk membeli narkoba. Saat dites urine, pelaku JU dinyatakan positif narkoba,” ungkap Yemi.
Dia mengatakan pihaknya terus mengejar pelaku lainnya. Dia mengimbau para pelaku lainnya segera menyerahkan diri.
“Perbuatan pelaku sudah meresahkan masyarakat. Kami imbau agar pelaku lain segera menyerahkan diri. Apabila tidak, petugas akan melakukan tindakan tegas, tepat, dan terukur,” tegas Yemi.
Lanjut Yemi, pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) juncto Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video aksi sekelompok pria mengerubungi polisi viral di media sosial.
Mereka berteriak dan menunjuk-nunjuk polisi itu. Petugas pun turun tangan dan menangkap pria dalam video tersebut.
Di video tersebut menampilkan sejumlah pria berteriak kepada seorang polisi.
Salah seorang pria memakai baju hitam tampak membentak, sambil menunjukkan jarinya ke polisi tersebut.
Pria berbaju hitam itu juga meminta sang polisi menandai mukanya. “Kau tandai mukaku!” ucap pria berbaju hitam.
Sementara itu, pria lainnya yang memakai kacamata menanyakan perihal polisi tersebut sebagai apa di tempat itu.
“Saya tanya, Anda sebagai apa?” tanya pria berkacamata. “Polisi,” jawab polisi tersebut.
“Saya tahu Anda sebagai polisi. Dalam keadaan ini, Anda sebagai apa?” tanya pria itu lagi. “Mengamankan masyarakat,” ujar polisi. (dtc)