SmartNews, Tapanuli – Terkait penemuan kerangka manusia berupa tengkorak dan sejumlah tulang di pinggir Jalan Feisal Tanjung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut), pada Rabu (20/5/2020).
Terkait peristiwa penemuan tengkorak dan sejumlah tulang manusia itu, seorang oknum TNI yang bertugas di Korem 023/KS, yang diketahui berpangkat Praka inisial MPC diperiksa, dan ditahan Denpom 1/2 Sibolga, sejak tanggal 20 Mei 2020.
Kapenrem 023/KS, Mayor Arh Keles Sinaga yang dikonfirmasi SmartNews, Tapanuli, dalam pesan tertulis WhatsApp, pada Sabtu siang (23/5/2020), membenarkan penahanan oknum anggota TNI tersebut.
Keles Sinaga menyampaikan menunggu hasil pemeriksaan oknum TNI tersebut. “Benar, kita tunggu hasil pemeriksaannya,” ujar Kapenrem.
Berdasarkan informasi diperoleh, bahwa kerangka manusia dan sejumlah tulang yang ditemukan itu diduga istri dari oknum TNI yang ditahan tersebut.
Kematian korban diduga ada keterlibatan oknum TNI berpangkat Praka itu bersama dengan dua orang wanita warga sipil, berinisial SMS (30), dan WNS (29).
Sayangnya, terkait hal ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Namun Polres Tapteng telah melakukan olah tempat kejadian perkara. (snt)