SmartNews, Tapanuli – Sejumlah orang di Pasar (Onan) Tradisional di Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut) yang tidak memakai masker diberikan sanksi tegas berupa Push up, Sabtu (23/5/2020).
Kasatpol PP Taput, Rudi Sitorus mengatakan, pihaknya bersama Satuan Gugus Tugas Covid- 19 terdiri dari TNI-Polri, BPBD, terjun ke tengah aktivitas pasar merazia warga yang tidak memakai masker.
“Iya, kita diperintahkan turun ke pasar tradisional Tarutung guna melakukan razia masker bersama Gugus Tugas,” kata Rudi Sitorus kepada wartawan.
Razia masker dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di tengah pandemi corona. Apalagi, jelang 1 hari memasuki Lebaran, warga memadati pasar tersebut.
“Ada sekitar lima orang warga yang tidak pakai masker kita beri sanksi Push up. Mereka beralasan bahwa masker tinggal di rumah. Makanya disuruh Push up, setelah itu kita beri masker,” jelas Rudi.
Sementara itu, dari hasil pantauan Gugus Tugas Covid-19 Taput mengatakan selama berlangsung razia, hampir 95 persen warga yang beraktivitas di pasar tersebut sudah memakai masker.
“Sosialiasi juga kita lakukan, dan baru kali ini diberikan sanksi Push up. Ini juga sebagai peringatan agar warga bila keluar rumah wajib pakai masker,” jelasnya.
“Kita juga minta warga agar tetap menjaga jarak walaupun di tengah padatnya aktivitas di Pasar Tradisional Tarutung,” Rudi menambahkan. (ril)