SmartNews, Tapanuli – Polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan pembunuhan Ayu Lestari (26), istri oknum TNI.
Ayu Lestari diduga dibunuh oleh suaminya sendiri (oknum TNI) bersama dua wanita warga sipil.
Dalam reka ulang kasus dugaan pembunuhan itu, dilaksanakan oleh penyidik Polres Tapteng, bekerjasama dengan Denpom ½ Sibolga di Mapolres Tapteng, pada Kamis pagi (4/6/2020).
Adegan reka ulang diperankan langsung oleh tiga tersangka pelaku pembunuhan, yakni oknum TNI Praka MPNCC, suami korban.
Selanjutnya, dua perempuan warga sipil tersebut berinisial SMS (30), dan WNS (29), diketahui bekerja sebagai tenaga honorer di Tapteng.
Dalam rekonstruksi ini, ada sebanyak 20 adegan yang diperagakan ketiga tersangka. Mulai dari merencanakan, mempersiapkan peralatan, meninjau lokasi tempat pembunuhan, hingga melakukan pembunuhan terhadap korban, Ayu Lestari.
Terungkap juga bahwa pembunuhan terjadi pada tanggal 9 April 2020, sekira pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Baru, Lingkungan 4, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Kegiatan reka ulang kasus dugaan pembunuhan tersebut, berjalan dengan lancar. Terlihat puluhan warga menyaksikan proses reka ulang kasus dugaan pembunuhan tersebut dari luar pagar Mapolres Tapteng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban yakni kedua orang tua korban Ayu Lestari dan anaknya juga turut hadir menyaksikan proses reka ulang itu.
Diperoleh informasi, bahwa keluarga korban Ayu Lestari tinggal di Bandung. Ayah korban adalah seorang prajurit TNI aktif.
Dalam rekonstruksi ini turut menyaksikan, Kepala Oditur Militer (Kaotmil) I-02 Medan Kolonel Sus Jamingun, Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto, Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi, Dandim 0211/TT, Lekol Inf Dadang Alex, Dandenpom 1/2 Letkol CPM Hasanuddin Siagiaan, Kasipidum Kejaksaan Negeri Sibolga, Kapenrem 024/KS, Mayor Arh Keles Sinaga, Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Sisworo.
Diberitakan sebelumnya, penemuan kerangka manusia berupa tengkorak dan sejumlah tulang belulang yang berserak di pinggir jalan Baru, Lingkungan 4, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Tapteng pada Rabu (20/5/2020), diduga adalah istri oknum TNI.
Korban diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, oknum TNI Praka MPNCC yang kini sudah ditahan Denpom 1/2 Sibolga. (red)