SmartNews, Tapanuli – Dalam rekonstruksi atau reka ulang yang digelar di Mapolres Tapteng, Kamis pagi (4/6/2020), terungkap bahwa kematian Ayu Lestari (26) yang ditemukan tinggal kerangka dan sejumlah tulang belulang, diketahui dibunuh oleh suaminya sendiri bersama teman selingkuhannya.
Dalam adegan reka ulang itu diperankan langsung oleh tiga tersangka pelaku pembunuhan, yakni oknum TNI Praka MPCC, suami korban. Kemudian dua wanita warga sipil berinisial SMS (30), dan WNS (29) yang diketahui bekerja sebagai tenaga honorer di Tapteng.
Tersangka WNS disebut merupakan perempuan selingkuhan Praka MPCC. Sementara tersangka SMS adalah sahabat WNS.
Dalam rekonstruksi ini, ada sebanyak 20 adegan yang diperagakan ketiga tersangka, mulai dari merencanakan, mempersiapkan peralatan, meninjau lokasi tempat pembunuhan hingga melakukan pembunuhan terhadap korban Ayu Lestari.
Pembunuhan itu dilakukan, pada tanggal 9 April 2020, sekira pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Baru, Lingkungan 4, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).
Pantauan di lokasi rekonstruksi, kegiatan reka ulang kasus pembunuhan tersebut berjalan dengan lancar dipimpin langsung oleh Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto.
Warga untuk menyaksikan proses reka ulang kasus pembunuhan tersebut. Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban yakni kedua orang tua korban Ayu Lestari dan anaknya juga turut hadir menyaksikan proses rekonstruksi ini.
Diperoleh informasi, bahwa keluarga korban Ayu Lestari tinggal di Bandung. Ayah korban adalah seorang Prajurit TNI aktif.
Diberitakan sebelumnya, penemuan kerangka manusia berupa tengkorak dan sejumlah tulang belulang yang berserak di pinggir jalan Baru, Lingkungan 4, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Rabu (20/5/2020), diduga adalah istri seorang TNI. Dia diduga dibunuh suaminya sendiri oknum TNI Praka MPCC yang kini sudah ditahan Denpom 1/2 Sibolga. (red)