Pemkab Humbahas Gagal Bangun Kemitraan Dengan Pers

IMG 20200608 150723
FOTO: Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor. (Foto: Dok-Istimewa)

SmartNews, Tapanuli – Dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dinilai gagal membangun kemitraan dengan pers. Bahkan  Pemkab Humbahas di bawah kepemimpinan Dosmar Banjarnahor kesannya menganggap kehadiran pers sebagai lembaga yang penuh intrik dan kritik sehingga perlu dihindari.

Ironinya, menjelang akhir masa jabatan sebagai bupati di daerah itu, Dosmar tidak lagi menggandeng pers dalam hal publikasi maupun promosi. Namun, publikasi lebih kepada jejaring medsos dan seolah menciptakan kominfo swasta.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diakui Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Humbahas, Porman Tobing saat dimintai pendapatnya di Dolok Sanggul, baru baru ini.

Porman mengatakan, pemerintahan Dosmar menggoreskan sejarah kelam bagi pers di Humbahas.

Dosmar juga dinilai gagal paham, peran pers dalam pilar demokrasi.

Dalam empat pilar demokrasi setelah Ekskatif, peran pers sangat strategis meskipun berada di luar sistem. Sebab kebebasan pers di Indonesia diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945.

“Pada negara demokrasi, kebebasan pers telah menjadi tolak ukur kualitas demokrasi di suatu negara. Selain itu, kebebasan pers juga mencegah potensi negara untuk melakukan penyelewengan kekuasaan,” kata Porman.

Porman juga mengingatkan, menurut filsuf terkenal dari Amerika Serikat, Thomas Jefferson bahwa Pers adalah instrumen paling baik dalam pencerahan dan meningkatkan kualitas manusia sebagai makhluk rasional, moral, dan sosial. Artinya pers dalam fungsinya juga memberikan pencerahan yang mengedukasi mahluk sosial sehingga tidak perlu dihindari.

Lebih jauh kata Porman, bahwa pers tidak semata-mata berorientasi dengan uang atau anggaran yang dihibahkan oleh pemerintah. Namun adanya kerjasama yang baik dari pemerintah dan pers sesuai dengan empat pilar demokrasi.

“Empat pilar ini sejatinya saling menopang. Bila satu pilar cacat, maka akan berdampak terhadap kinerja pilar lainnya,” tukasnya.

Terpisah bupati Dosmar melalui Kadis Kominfo Humbahas Hotman Hutasoit kepada wartawan di Dolok Sanggul, mengatakan menggandeng media dalam hal publikasi membutuhkan anggaran. Sebab media harus dibayar.

“Prinsipnya ke media, kami tidak memiliki anggaran. Kan media harus dibayar. Kalau media memberitakan pelayanan pemerintahan, itu kami inginkan. Kami juga tidak melarang media datang. Tetapi kalau media tidak mengabarkan, mau bilang apa kami,” kata Hotman dengan nada tanya.

Sebagai aparatur Pemerintah Kabupaten, lanjut Hotman, dalam tupoksinya, pihaknya tetap meliput dan publikasi tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat melalui chanel yang dimiliki.

Menurut Hotman bahwa media adalah profesional. Media yang profesional ini makan dari profesinya. Sehingga pemerintah tidak diperbolehkan menyediakan anggaran kepada media.

Menyikapi Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 440/4271/2020 tertanggal 02 Juni 2002 kepada Bupati/Walikota se-Sumut, tentang imbauan untuk memanfaatkan media massa dalam sosialisasi pencegahan dan penagnanan Covid-19 di Sumatera Utara, lagi-lagi Hotman kembali kepada persoalan anggaran.

“Kami pemerintah tidak diperbolehkan menyediakan anggaran ke media. Jadi kersajama seperti apa mau dijalin. Media melakukan tugas meliput ke lapangan bukankah itu tugas media. Sepanjang ada dana tapi tidak digunakan itu salah,” tukasnya.

Untuk menampung anggaran ke media, katanya mantan guru itu tidak berani tumbuk/pukul meja.

“Itu tidak akan kami lakukan. Karena sasaran penanganan Covid sudah jelas untuk jaringan pengaman sosial, kesehatan dan pemulihan ekonomi melalui petani. Khusus ke media tidak ada. Kalau instruksi tergantung kepala daerah. Kami tidak ada menganggarkan soso di surat kabar atau advetorial karena itu tidak ada dianggaran. Tidak semua yang bisa itu dilakukan. Banyak pertimbangan dan tidak dilakukan,” pungkasnya. (and)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *