SmartNews, Tapanuli – Seorang oknum polisi berinisial G berpangkat Brigadir ketahuan membawa benda yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Sebagaimana dilansir Antara, kejadian itu ketika G berkunjung ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) di Polrestabes Medan, pada Selasa (9/6/2020) siang.
Dari informasi yang diperoleh, oknum polisi G disebut awalnya mau mengantar makanan ke dalam RTP Polrestabes Medan.
Namun pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang berjaga, di dalam makanan yang berisi sup dan roti kering, ditemukan benda mencurigakan yakni bungkusan plastik yang diduga narkoba.
Petugas jaga RTP yang menemukan benda mencurigakan itu, selanjutnya berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan.
Selanjutnya G dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.
Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait diamankannya oknum polisi itu. (ant_snt)