Dapatkan SKCK Gratis dari Polres Tapteng, Ini Syaratnya

polres tapteng
FOTO: Mapolres Tapteng. (Foto: Dok_Istimewa)

SmartNews, Tapanuli – Menyambut Hari Bhayangkara Ke-74 pada 1 Juli 2020 mendatang, Polres Tapteng memberikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) gratis. Namun, ada syaratnya Lho!

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas Ipda JS Sinurat kepada SmartNews, Tapanuli menjelaskan, syarat yang harus disiapkan bagi warga yang ingin mendapatan SKCK gratis tersebut adalah lahir di tanggal 1 Juli, Fotocopy KTP, Kartu Keluarga dan Akte Lahir.

Bacaan Lainnya

“Selanjutnya surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah, mengisi formulir yang kita sediakan. Layanan ini pada 1 Juli 2020 nanti,” terang JS Sinurat, Minggu (21/6/2020).

Dijelaskan, selain layanan pemberian SKCK gratis dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-74, Polres Tapteng, lanjut Sinurat memberikan bantuan sosial kepada warga kurang mampu, anak yatim piatu di wilayah hukumnya.

“Kapolres Tapteng sangat berharap, kiranya dengan adanya pembuatan SKC gratis serta pemberian bansos, masyarakat penerima manfaat dapat terbantu apalagi di masa Pandemi Corona saat ini,” pungkasnya. (pr_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *