SmartNews, Tapanuli – Lanal Sibolga langsung melakukan rapid test, setelah salah seorang istri anggotanya dinyatakan positif COVID-19, berdasarkan hasil Tes Cepat Molekuler (TCM).
Danlanal Sibolga, Letkol Laut (P) Andris Benhard Marimbun Simaremare kepada wartawan menjelaskan, setelah salah satu istri anggotanya dinyatakan positif COVID-19 oleh tim medis Rumah Sakit Umum Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), pihaknya langsung meminta Tim Kesehatan Lanal untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah personel yang sering berinteraksi dengan anggota yang istrinya dinyatakan positif COVID-19 tersebut.
“Ada 18 personel yang menjalani rapid test. Syukurlah hasilnya semua non reaktif,” kata Danlanal kepada wartawan, Rabu (24/6/2020) saat dihubungi lewat telepon seluler.
Danlanal menambahkan, selain melakukan rapid test, seluruh ruangan di Mako Lanal Sibolga dan rumah dinas disemprot dengan cairan disinfektan. Hal itu sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran virus corona.
Dijelaskan, bahwa anggota dan istrinya yang dinyatakan COVID-19 tersebut tidak tinggal di Kompleks Perumahan Lanal Sibolga.
Hal ini disampaikan Danlanal untuk menjawab kekeliruan alamat yang tercantum dalam surat hasil pemeriksaan Swab Tes Cepat Molekuler (TCM) yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung.
“Mereka tidak tinggal di Kompleks TNI AL Oswald Siahaan Kecamatan Tapian Nauli,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang tenaga medis di Kota Sibolga dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil Tes Cepat Molekuler (TCM). Saat ini pasien tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung, Taput.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga, Firmansyah Hulu mengatakan, tenaga medis yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ferdinand Lumban Tobing Sibolga. Sementara tempat tinggalnya di Tapteng.
“Ya, berdasarkan hasil tes TCM Pertama, hasilnya positif. Dan sesuai prosedur, apabila ada hasil positif maka dilakukan tracing/pelacakan terhadap orang yang memiliki kontak erat dengan yang bersangkutan,” kata Firmansyah Hulu, yang juga Koordinator Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Sibolga kepada wartawan lewat pesan tertulis, kemarin.
Firmansyah mengungkapkan, pihaknya juga melakukan rapid test terhadap 20 orang tenaga medis dan paramedis di RSUD FL Tobing Sibolga.
“Hasil rapid test 20 orang tenaga medis tersebut dinyatakan non reaktif. Tapi telah dilakukan pengambilan Swab untuk dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara agar dilakukan test Polymerase Chain Raction (PCR) di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU),” jelasnya.
Dia menambahkan, berdasarkan riwayat orang yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut, pada 13 Juni 2020 lalu, yang bersangkutan berobat jalan ke RSUD FL Tobing Sibolga dengan gejala demam.
Kemudian pada 16 Juni 2020, yang bersangkutan kembali datang dan berobat jalan ke RSU FL Tobing Sibolga dengan gejala yang sama, yakni demam. Selanjutnya pada 18 Juni 2020, yang bersangkutan kembali berobat ke RSUD FL Tobing Sibolga dan menjadi pasien rawat inap dengan diagnosa typhoid fever.
Lalu pada 20 Juni 2020 dilakukan rapid test terhadap yang bersangkutan dan hasilnya reaktif, dengan gejala tambahan demam, batuk, sakit kepala, dan nyeri ulu hati.
“Pada 22 Juni 2020 yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Tarutung dan 23 Juni 2020 hasilnya keluar, yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tes pemeriksaan COVID-19 dapat dilakukan dengan tiga cara.
Pertama, melalui test PCR dengan menggunakan sampel usapan lendir dari hidung atau tenggorokan. Tapi pemeriksaan PCR ini membutuhkan waktu lebih lama untuk mendapatkan hasil karena hanya dapat dilakukan di laboratorium yang sudah ditunjuk pemerintah.
Kedua, lewat Rapid Test, melalui pengambilan sampel darah. Rapid test ini bisa dilakukan di mana saja dan hanya butuh waktu 15-20 menit untuk mendapatkan hasilnya. Tapi kelemahannya adalah bisa menghasilkan false negatif atau true negatif atau false positif atau true positif.
Ketiga, dengan TCM. TCM sebelumnya dikenal untuk mendiagnosis penyakit tuberkulosis (TB) berdasarkan pemeriksaan molekuler. Pemeriksaan pada TCM ini menggunakan dahak dengan amplifikasi asam nukleat berbasis cartridge.
Hasil tes TCM ini dapat diketahui dalam waktu kurang dari dua jam, untuk menentukan pasien positif maupun negatif. (ril)