Pasien NS 67 Tahun yang Dinyatakan Terpapar COVID-19, Baru Menikahkan Anaknya

WhatsApp Image 2020 06 25 at 19.48.02
FOTO: Konferensi Pers di Pemko Sibolga Terkait Seorang Warga di Kota Sibolga Dinyatakan Terpapar COVID-19.

SmartNews, Tapanuli – Pasien berinisial NS berusia 67 tahun warga Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) dinyatakan positif terpapar COVID-19, usai menggelar acara pernikahan anaknya di Pargodungan, Tapteng.

Demikian disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Sibolga kepada wartawan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota, Edipolo Sitanggang di Kantor Wali Kota Sibolga, pada Kamis sore (25/6/2020).

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota Sibolga menyampaikan, dengan ada satu pasien yang positif terpapar COVID-19, maka status Kota Sibolga yang awalnya zona hijau, sekarang berubah statusnya jadi zona kuning.

Dia menjelaskan, pasien yang positif terpapar COVID-19 berjenis kelamin perempuan, merupakan pensiunan PNS.

Pasien disebutkan tidak ada melakukan perjalanan luar daerah, namun baru menikahkan anaknya di Pargodungan, Tapteng.

Saat pesta pernikahan anak pasien, ada keluarganya datang dari luar daerah, yakni Rantau Parapat. “Ini yang kita curigai membawa dan menyebarkan virus COVID-19,” jelasnya.

Pada tanggal 23 Juni 2020, pasien berobat ke IGD RSUD FL Tobing Sibolga. Keluhannya penyakit jantung, hipertensi dan sesak nafas.

“Kemudian dilakukan rapid test sebanyak dua kali dan hasilnya reaktif. Besoknya pasien dirujuk ke RSUD Tarutung, Taput,” jelasnya.

GTPP Sibolga langsung melakukan langkah pencegahan penyebaran COVID-19 dengan melakukan tracing tenaga kesehatan yang kontak dengan pasien, dan di lingkungan tempat tinggal pasien.

Edipolo menambahkan, bahwa keluarga pasien dan orang yang pernah kontak dengan pasien juga akan diisolasi di lokasi karantina yang telah disiapkan di Kelurahan Aek Parombunan, Sibolga.

“Kemudian melakukan penyemprotan di rumah pasien. Rapid test terhadap warga yang kontak dengan pasien di lingkungan tempat tinggal pasien. Kami terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Ada 13 orang yang akan kita karantina di Parombunan,” tuturnya.

Selanjutnya, para Camat hingga Kepling akan diperintahkan untuk melakukan monitoring dan pengawasan di lingkungan setempat. Namun sementara ini belum dilakukan pembatasan keluar masuk ke lingkungan tempat tinggal pasien.

“Inilah upaya yang kita lakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Kami berharap warga yang pernah kontak dengan pasien baru-baru ini mau dikarantina supaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah kita,” sambungnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Sibolga, Firmansyah Hulu mengatakan, pasien berinisial NS dinyatakan positif terpapar COVID-19 berdasarkan hasil Tes Cepat Molekuler (TCM). (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *