Satu Warga Sibolga Dinyatakan Positif Terpapar COVID-19

corona
FOTO: Ilustrasi Hasil Rapid Test. (Foto: Pixabay)

SmartNews, Tapanuli – Satu warga di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) dinyatakan positif terpapar COVID-19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Sibolga, menyebutkan, warga tersebut asal Kecamatan Sibolga Utara, inisial NS berusia 67 tahun.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan GTPP COVID-19 Kota Sibolga kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor Wali Kota Sibolga, Kamis sore (25/6/2020).

“Dengan ada satu pasien yang positif terpapar COVID-19 ini, maka status Sibolga yang awalnya zona hijau, sekarang berubah statusnya jadi zona kuning,” kata Wakil Wali Kota Sibolga, Edipolo Sitanggang.

Dijelaskan, pasien yang positif terpapar COVID-19 berjenis kelamin perempuan, merupakan pensiunan PNS.

Dalam konferensi pers ini, Edipolo Sitanggang Didampingi Sekda Yusuf Batubara, Kadis Kesehatan Firmansyah Hulu, Kadis Kominfo Binner Lumban Gaol, dan Kasat Intel Polres Sibolga.

Lebih lanjut dijelaskan, pada 23 Juni 2020 pasien berobat ke IGD RSUD FL Tobing Sibolga. Keluhan pasien penyakit jantung, hipertensi dan sesak nafas.

“Kemudian dilakukan rapid test sebanyak dua kali dan hasilnya reaktif. Besoknya pasien dirujuk ke RSUD Tarutung, Taput,” terangnya.

Diterangkan bahwa pasien tidak ada melakukan perjalanan luar daerah, akan tetapi baru menikahkan anaknya di Pargodungan, Tapteng.

Namun saat itu, ada keluarga pasien yang datang dari daerah Rantau Parapat. “Ini yang kita curigai membawa dan menyebarkan virus COVID-19,” jelasnya.

GTPP Sibolga langsung melakukan langkah pencegahan penyebaran COVID-19 dengan melakukan tracing tenaga kesehatan yang kontak dengan pasien, dan di lingkungan tempat tinggal pasien.

Edipolo menambahkan, bahwa keluarga pasien dan orang yang pernah kontak dengan pasien juga akan diisolasi di lokasi karantina yang telah disiapkan di Kelurahan Aek Parombunan, Sibolga.

“Kemudian melakukan penyemprotan di rumah pasien. Rapid test terhadap warga yang kontak dengan pasien di lingkungan tempat tinggal pasien. Kami terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Ada 13 orang yang akan kita karantina di Parombunan,” tuturnya.

WhatsApp Image 2020 06 25 at 19.48.02

Selanjutnya, para Camat hingga Kepling akan diperintahkan untuk melakukan monitoring dan pengawasan di lingkungan setempat. Namun sementara ini belum dilakukan pembatasan keluar masuk ke lingkungan tempat tinggal pasien.

“Inilah upaya yang kita lakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Kami berharap warga yang pernah kontak dengan pasien baru-baru ini mau dikarantina supaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah kita,” sambungnya.

Kadis Kesehatan Sibolga, Firmansyah Hulu mengatakan, pasien berinisial NS dinyatakan positif terpapar COVID-19 berdasarkan hasil Tes Cepat Molekuler (TCM). (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *