SmartNews, Sibolga – Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi memimpin penggerebekan diduga tempat judi sabung ayam dan peredaran narkoba di Sibolga Julu tepatnya di Dusun I, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis siang (23/7/2020).
Dalam penggerebekan itu, Kapolres didampingi Waka Polres AKBP Sutrisno, Kasat Reskrim AKP D Harahap, Kasat Narkoba AKP Sugiono dan Kasat Sabhara, Iptu Suparjo.
Penggerebekan dilakukan di warung tuak milik seorang ibu rumah tangga berinisial JH alias MR (40).
“Berdasarkan informasi yang kita peroleh, bahwa di TKP sering digunakan sebagai tempat judi sabung ayam dan dugaan tempat transaksi narkoba,” ujar Kasubbag Humas, Iptu R Sormin dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam.
Dijelaskan, dalam pengerebekan itu, di TKP ditemukan gelanggang sabung ayam. “Di sekitar lokasi tersebut banyak ditemukan, 20 (dua puluh) bong (sebagai bekas alat hisap sabu), serta ada beberapa gubuk yang diduga sebagai tempat menggunakan sabu,” beber Sormin.
Rumah pemilik warung tuak juga kemudian dilakukan penggeledahan. “Hasilnya, ditemukan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang isinya diduga sabu,” jelasnya.
Selanjutnya, tindakan yang dilakukan di lokasi dengan membongkar tempat sabung ayam serta gubuk gubuk yang diduga digunakan sebagai memakai sabu-sabu.
“Selanjutnya pemilik warung tuak dibawa ke Polres Sibolga untuk diminai keterangan terkait kegiatan di lokasi tersebut,” tegasnya.
Dalam penggerekan tersebut, kepolisian turut didmapingi Kepling I, Muskardo Hutagalung dan Lurah Angin Nauli, Ucok Tampil Manalu.
“Kapolres Sibolga mengimbau masyarakat agar bersama-sama membasmi peredaran narkotika, dan bila ada melihat atau mengetahui adanya narkotika agar menghubungi Polres Sibolga, dan identitas sipemberi informasi dirahasiakan atau dilindungi oleh petugas,” pungkasnya. (pr_snt)