SmartNews, Tapanuli – Wanita muda berusia 33 tahun yang ditemukan tewas di sebuah gubuk perkebunan di Asobe Dusun Lumban Sonang, Desa Sait Nihuta, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara (Sumut), pada Senin (28/9/2020) lalu, diduga dibunuh.
Polres Humbahas bersama Polda Sumut, sudah menangkap tiga orang tersangka pelaku pembunuhan korban yang diringkus di Kota Medan, pada Selasa (29/9/2020).
Namun muncul kemudian pertanyaan, kenapa wanita bernama Kurnia Maya Sari warga Gg Cakra II Dusun XI Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, Sumut itu, bisa ditemukan tewas di gubuk tersebut. Dan, apa motifnya?
Apakah korban bekerja di sana lalu dihabisi tersangka pelaku? belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari kepolisian terkait hal itu.
Sementara itu, dalam keterangan tertulis Polres Humbahas yang diterima wartawan, Selasa kemarin menyebutkan, bahwa korban tidak memiliki pekerjaan. Nah, jika demikian, apakah korban datang ke gubuk tersebut?.
Terkait penangkapan ketiga tersangka, Kapolres Humbahas melalui Paur Subbag Humas, Bripka SB Lolo Bako dalam keterangan tertulisnya, membenarkan tiga tersangka pelaku pembunuhan korban di Kota Medan.
“Ketiga tersangka yang ditangkap, inisial B (30) laki-laki, warga jalan Binjai Km 10,8 Kecamatan Sunggal, Medan. Kemudian inisial DS (25) laki-laki, warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, dan seorang perempuan berinisial Y P (32) warga jalan Binjai Km 10,8, Kecamatan Sunggal, Medan,” ujar Bripka SB Lolo Bako.
“Ketiga tersangka ditangkap sekira pukul 14.30 WIB, Senin 28 September 2020 di jalan Sisingamangaraja Kecamatan Medan Amplas Kota Medan,” bilangnya.
Dijelaskan Lolo Bako, keberhasilan meringkus ketiga tersangka, setelah pihaknya menghimpun informasi dari keterangan saksi insial BS, selaku pemilik kebun yang mengatakan, ketiga orang tersebut tidak berada di gubuk itu lagi saat pertama kali ia datangi. Bahkan, BS pun tidak menemukan barang-barang milik ketiga tersangka di TKP.
Selain itu, ketiga tersangka juga membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Win milik BS. “Ketiga tersangka selanjutnya dibawa dari Medan ke Polres Humbahas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Lolo Bako.
Peristiwa ini sebelumnya menggemparkan warga Desa Sait Nihuta. Korban saat itu ditemukan tergulung sprei di loteng gubuk dan tidak ditemukan identitas (KTP).
Informasi kejadian itu awalnya disampaikan pemilik ladang BS ke Kepala Desa setempat, kemudian diteruskan ke Polres Humbahas dan langsung turun melakukan olah TKP.
Hasil olah TKP, polisi juga menemukan kampak dan parang di bawah loteng. Diduga benda tajam digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.
Pada kening korban saat itu ditemukan luka, diduga akibat benda tajam. Juga ditemukan ada percikan darah pada dinding loteng di gubuk tersebut. Bahkan sang Kepala Desa Saitnihuta, Risma Hutasoit kepada wartawan mengaku tidak mengenali korban.
Sementara mayat korban sudah dievakuasi dari TKP ke RSUD Dolok Sanggul untuk keperluan otopsi.
Sebelumnya usai olah TKP, Kanit 1 Reskrim Polres Humbahas, Bripka MSP Simanungkalit menjelaskan, ketiga tersangka diketahui sebagai pekerja di kebun tersebut, namun tidak ditemukan lagi di sana, pascapenemuan mayat korban.
“Saat kejadian (ketiga pekerja tersebut) tidak kita temukan lagi,” ungkap Bripka MSP Simanungkalit kepada wartawan.
Sementara saat ini, ketiga tersangka sudah berada di Mapolres Humbahas, Rabu (30/9/2020) untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (snt_rtb)