SmartNews, Tapanuli – Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono pimpin konferensi pers , Jumat 2 Oktober 2020.
Kapolres membenarkan kasus pembunuhan itu diawali dengan penyekapan korban, diperkosa lalu dibunuh.
Kasus ini terungkap pada tanggal 28 September 2020 lalu di gubuk perladangan kopi di Desa Saitnihuta, Kecamatan Doloksanggul. Setelah pemilik kebun kopi BS menginformasikan kejadian itu kepada polisi.
Selengkapnya simak pengakuan mereka di video berikut, serta penjelasan Kapolres Humbahas.
Ketiga tersangka berhasil ditangkap pada tanggal 29 September 2020 di Amplas Kota Medan. Ketiga tersangka yakni YP dan B warga kota Medan, dan D warga Kabupaten Batubara. Klik juga videonya di sini. (snt_rtb)