Berunjuk Rasa ke DPRD Sibolga, Buruh Sebut UU Cipta Kerja Lebih Berbahaya dari Covid-19

WhatsApp Image 2020 10 12 at 10.41.082
Tolak UU Omnibus Law, puluhan massa tergabung dalam Aliansi Buruh/Pekerja Bersatu Sibolga-Tapteng berunjuk rasa ke Kantor DPRD Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut), Senin (12/10/2020).

SmartNews, Tapanuli – Puluhan massa tergabung dalam Aliansi Buruh/Pekerja Bersatu Sibolga-Tapteng berunjuk rasa ke Kantor DPRD Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut), Senin (12/10/2020).

Dalam orasinya, Ketua SBSI Sibolga-Tapteng, Binsar Tambunan mengatakan ada beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI itu sangat memberatkan bagi buruh.

Bacaan Lainnya

“Dan itu akan berakibat buruk bagi buruh seumur hidup,” kata Binsar dalam orasinya.

Menurut Binsar, dengan disahkannya UU Cipta Kerja tersebut, justru lebih berbahaya dari Covid-19. “Karena Covid-19 vaksinnya sudah ada, tapi Omnibus Law belum dimulai, tapi kehancuran buruh masih diperbincangkan hari ini juga,” katanya.

“Di Omnibus Law, upah minimum kabupaten/kota hilang dan diganti dengan upah minimum regional provinsi,” tambah Binsar melalui pengeras suara (Toa).

Maka dari itu, pengunjuk rasa meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menandatangani UU Omnibus Law Ketenagakerjaan. Dan mereka mendukung tindakan SB/SP untuk melakukan Judical Review ke MK.

“Kami buruh menolak UU Omnibus Law Ketenagakerjaan karena melemahkan hak-hak buruh,” tegas Binsar.

Berorasi sekitar setengah jam secara bergantian, Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori menemui pengunjuk rasa.

Dengan menggunakan alat pengeras suara (Toa) Jamil juga menyatakan sepakat dengan para buruh ini, jika memang UU Omnibus Law itu tidak berpihak kepada buruh.

“Undang-undang Omnibus Law ini dapat kita tolak, apabila menyengsarakan rakyat,” seru Jamil.

Dia juga mengatakan, akan mengutus perwakilan DPRD Kota Sibolga dari komisi yang khusus membidangi tenaga kerja ke DPR RI untuk memprotes serta memberikan pokok-pokok pemikiran terkait UU tersebut.

Selanjutnya, perwakilan pengunjuk rasa diterima masuk ke dalam kantor DPRD untuk berdialog terkait tuntutan para buruh ini.

Aksi unjuk rasa buruh ini mendapat pengawalan ketat dari 100 personil Polres Sibolga. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *