SNT, Nias – Sungguh keji tindakan ibu rumah tangga berinisial MT (30) warga Dusun II, Desa Banua Sibohou, Kecamatan Namohalu, Kecamatan Namohalu, Kabupaten Nias Utara, Sumatra Utara (Sumut) ini.
Dia malah menghabisi nyawa tiga orang anaknya yang masih balita dengan menggorok leher memakai parang, ketika sang suami sedang di TPS untuk menyalurkan hak suaranya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, Rabu (9/12/2020).
Ketiga korban yang dihabisi oleh ibu kandung dengan cara digorok lehernya masing masing bernama YL (5), SL (4), dan DL (2).
Kronologi kejadian yang berhasil dihimpun, sekira pukul 09.00 WIB, kakek ketiga korban Faomambòwò Lahagu bersama istrinya Setiani Zega, SL anak sulung pelaku dan suami pelaku, Nofedi Zega alias Ama F berangkat bersama dari rumah mereka ke TPS II Desa Banua Sibohou untuk melakukan pencoblosan pada pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara.
Sebelum keempatnya berangkat, mereka pamit terlebih dahulu kepada pelaku MT. Usai mencoblos dalam melaksanakan hak pilih mereka, sekira pukul 12.00 WIB, Faomambòwò Lahagu alias Ama Oti bersama istrinya Setiani Zega dan SL kembali pulang ke rumah sedangkan ayah kandung korban Nofedi Zega masih tinggal di lokasi TPS.
Karena jarak TPS dengan rumah mereka cukup jauh dan harus berjalan kaki, mereka baru tiba di rumah sekira pukul 13.30 WIB.
Saat masuk ke dalam rumah, kakek dan nenek korban sangat terkejut melihat ketiga cucunya yang masih Balita dalam kondisi luka gorok di bagian leher dan ditemukan sudah tindak bernyawa. Sedangkan pelaku MT berada di samping ketiga korban dengan posisi telentang dan di sebelahnya terletak sebilah parang yang berlumuran darah.
Pelaku MT juga terlihat luka di bagian lehernya, diduga berupaya melakukan bunuh diri usai melakukan aksinya, namun tidak berhasil karena sempat diselamatkan.
Kakek ketiga korban langsung memberitahukan kepada suami pelaku melalui telepon seluler agar segera pulang ke rumah.
Sekira pukul 16.00 WIB, Nofedi Zega tiba di rumah mereka dan melihat ketiga anak kandungnya yang masih Balita tergeletak di lantai dalam keadaan tidak bernyawa dan mengalami luka gorok di leher.
Kapolsek Tuhemberua, AKP IB Jaya Harefa yang mendapat informasi peristiwa pembunuhan tersebut bersama Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Junisar Silalahi, dan personel langsung terjun ke lokasi kejadian di Desa Banua Sibohou, Kecamatan Namohalu Esiwa.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti dan memintai keterangan beberapa orang saksi.
Ketiga jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Gunungsitoli untuk dilakukan visum guna keperluan penyidikan.
Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, S.IK melalui Ps. Paur Humas, Aiptu Yansen Hulu yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/12) membenarkan kejadian tersebut.
Yansen Hulu juga membenarkan pelaku MT diduga berupaya melakukan tindakan bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri namun berhasil diselamatkan.
Ditanya kemungkinan dugaan adanya gangguan jiwa pelaku, Yansen Hulu mengatakan sesuai keterangan dari sejumlah saksi selama ini pelaku MT perilakunya terlihat normal.
Kendati demikian, polisi akan tetap melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Nias untuk proses lebih lanjut. (Wc_snt)