SNT, Medan – Warga diminta untuk tidak menggelar pesta saat malam pergantian tahun baru 2021. Jika ditemukan bakal dibubarkan karena di situasi pandemi Corona atau COVID-19.
Demikian ditegaskan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin. “Kami menyampaikan tidak ada pelaksanaan pesta tahun baru. Kalau ada, akan kita bubarkan” tegas Martuani di Mapolda Sumut, Selasa (15/12/2020).
Penegasan itu disampaikan Martuani Sormin ketika memimpin rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Lilin Toba 2020 bertempat di Aula Tribrata Mapolda Sumut.
Martuani juga mengimbau agar pelaksanaan ibadah Natal dilakukan secara virtual. Terkait hal ini, Martuani mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan pihak gereja dan sudah membahasnya.
“Bapak dan Ibu kami undang di sini untuk menyampaikan bahwa pelaksanaan Natal dan tahun baru 2021 ini untuk melaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Jangan berkumpul-kumpul, apalagi sampai tidak menerapkan protokol kesehatan. Bila perlu, buat kegiatan di rumah saja bersama keluarga,” kata Martuani.
Kapolda juga mengimbau agar masyarakat yang mau melaksanakan Natal melalui daring dan virtual.
Turut hadir pada kegiatan ini, Pangdam I/BB Mayjen Hasanuddin, Kapolres jajaran Polda Sumut, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat di Sumut. (dtc)