Kapolres Sibolga: Tak Boleh Berkumpul Merayakan Tahun Baru

kapolres sibolga
FOTO Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi (kanan). (Dok-SNT)

SNT, Sibolga – Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang larangan berkumpul pada perayaan Tahun Baru.
Imbauan ini disampaikan AKBP Triyadi guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Kota Sibolga.
Triyadi menjelaskan, imbauan ini juga menindaklanjuti Maklumat Kapolri jelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Kami sampaikan bahwa tidak ada acara perayaan tahun baru secara berkumpul. Tujuannya untuk mencegah penyebaran covid 19, dan sesuai dengan isi maklumat Kapolri yang baru diterbitkan,” ungkap Triyadi, Kamis (24/12/2020).

Bacaan Lainnya

Kapolres juga mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak mengeluarkan surat izin keramaian pada perayaan tahun baru.

“Polres Sibolga tidak mengeluarkan surat izin keramaian pada perayaan tahun baru. Tujuannya itu tadi, guna mencegah penyebaran virus corona,” tegasnya.

Sekaitan dengan itu, Triyadi mengimbau masyarakat Kota Sibolga, agar merayakan tahun baru di rumah saja.

“Kita imbau masyarakat merayakan tahun baru agar di rumah saja dan tetap patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar