SNT, Tapteng – Senjata api (Senpi) dinas yang dipakai personel Polres Tapteng diperiksa, baik fisik dan kelengkapannya, Rabu (10/3/2021).
Pemeriksaan dipimpin Waka Polres Tapteng, Kompol H Rokhmat didampingi Propam. “Kegiatan merupakan pengawasan dalam rangka mendisiplinkan anggota dan antisipasi pelanggaran penyalahgunaan senjata api,” kata Rokhmat didampingi Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning.
Dalam arahannya, Kompol Rokhmat menyampaikan tentang aturan penggunaan senpi secara benar. Kemudian kapan dan situasi bagaimana senpi dapat digunakan, serta tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus sesuai dengan peraturan.
“Kita harap seluruh personil pemegang senpi dapat menggunakannya sesuai dengan aturan yang ada, dan melakukan perawatan yang benar, sehingga dapat mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tapteng,” tegasnya.
Pemeriksaan dan cek dilaksanakan kepada 28 personil yang memiliki senjata dinas.
Dijelaskan, dalam pemeriksaan ini tidak ada temuan personil yang melanggar aturan pemakaian dan perawatan pengamanan senpi.
“Seluruhnya sesuai prosedur emakaian, mulai dari kelengkapan Adm dan kebersihan senpi dinas masing-masing personil,” jelasnya. (snt/ril)