Angin Kencang di Tapteng, 1 Rumah Hanyut, Rusak Berat dan Ringan, Ini Datanya

Kondisi Rumah Warga Tertimpa Pohon.
Kondisi Rumah Warga Tertimpa Pohon. (FOTO: BPBD Tapteng)

SNT, Tapteng – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) menginformasikan dampak angin kencang yang terjadi, Rabu (31/3/2021).

Kepala BPBD Tapteng, Safaruddin Ananda Nasution kepada SNT, Rabu malam merinci, di Kecamatan Pandan ada dua unit rumah warga yang rusak, satu hanyut di laut, milik Nasaruddin Panggabean warga Kelurahan Hajoran.

Bacaan Lainnya

Kemudian ada satu rumah rusak di Muara Nibung milik Noria boru Sitompul. “Di Kecamatan Barus, ada tiga unit rumah warga rusak berat tertimpa pohon di lingkungan IV Potar, Kelurahan Padang Masiang yang dihuni oleh Hasmidar Simamora, Togar Simamora dan Rostina Simatupang,” ujar Safaruddin Ananda.

Baca Juga: Kapolri Tawari Anak Kosmas Penghadang Bomber Makassar Jadi Polisi

Di Kecamatan Andam Dewi, satu unit rumah warga juga mengalami kerusakan berat akibat tertimpa pohon, tepatnya di Dusun I Desa Sijungkang milik Japintas Marbun.

Selanjutnya di Kecamatan Sorkam Barat, sebanyak enam unit rumah warga rusak tertimpa pohon, tepatnya di Kelurahan Binasi.

Dengan rincian, empat unit rumah warga rusak ringan milik atas nama Rusmina Manullang, Elmeria Situmeang, Sabda Harahap dan Maslaida Hutagalung.

Baca Juga: ‘Tuhan Tolong Saya’, Doa Kosmas saat Hadang Bomber Makassar di Depan Katedral

Dua unit rumah penduduk rusak berat milik Irwan Hutagalung dan Eli Sitanggang. Di Kecamatan Barus Utara, satu unit rumah warga yang rusak berat tertimpa pohon di Desa Sihorbo milik Mawar Sihite.

Di Kecamatan Pasaribu Tobing, dua unit rumah waga rusak berat di Desa Parlabian dihuni Lomo Tua Aritonang dan Hermanto Aritonang.

“Upaya dilakukan BPBD, TNI, Polri dan warga sekitar membantu mengangkat pohon tumbang dan membersihkan lokasi bencana. Kondisi terkini, pohon tumbang telah dievakuasi dan lokasi bencana telah dibersihkan,” Safaruddin Ananda menambahkan. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *