SNT, Tapteng – Puluhan orang yang tergabung dalam aliansi masyarakat anti korupsi menggelar aksi demo di kantor PDAM Mual Nauli Tapteng, di Jalan Adonia Hutagalung, Simpang Tugu Ikan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Tapteng, Sumatra Utara (Sumut), Kamis (8/4/2021).
Aksi demo ini dikawal ketat aparat Polres Tapteng. Para pendemo itu, beberapa orang di antaranya adalah pegawai PDAM Mual Nauli Tapteng. Mereka menuntut pembayaran gaji yang rerata 5 bulan tak kunjung dibayar oleh perusahaan.
Orator aksi, Jan Hendrik Simanjuntak meminta kepada manajemen PDAM Mual Nauli segera membayarkan gaji secara full kepada seluruh pegawai yang belum menerima gaji.
“Kami meminta hak kami sebagai pegawai yang belum menerima gaji 5 bulan, bahkan ada yang 8 bulan tak gajian. Dan kami minta pembayaran full gaji yang belum dibayar,” kata Jan Hendrik Simanjuntak.
Baca Juga: Produk UMKM Taput Siap Dipasarkan di Mini Market Ternama di Indonesia
Massa juga meminta Direktur PDAM Mual Nauli untuk mundur, bila sudah tidak mampu lagi sebagai pimpinan.
“Kami menduga ada dugaan tindak pidana korupsi dalam tubuh PDAM Mual Nauli, dan kami minta kepada penegak hukum untuk memeriksa pejabat penting di PDAM Mual Nauli ini,” tegasnya.
Orator aksi lainnya, M Yusuf Damanik menimpali, aksi tersebut akan terus mereka lakukan hingga pembayaran gaji pegawai terealisasi.
“Bila tidak terealisasi, dalam waktu dekat kami akan demo ke kantor DPRD, kemudian lanjut ke kantor Bupati Tapteng untuk melakukan aksi serupa,” katanya.
Baca Juga: Aurel Keringkan Rambut Atta Usai Malam Pertama
Aktivis yang terkenal vokal itu menyatakan, Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani sangat gencar berjuang melakukan pembangunan di daerah ini. Tetapi masih ada oknum yang tega merusak perjuangannya.
“Contohnya, adalah oknum direktur PDAM Mual Nauli yang tidak membayarkan gaji pegawainya selama berbulan-bulan. Padahal bupati sudah menekankan bahwa seluruh pegawai harus dibayarkan gajinya paling lama tanggal 5 setiap bulan,” terang Yusuf.
Baca Juga: Bunga Diajak Duduk, Sopir Bilang Ada 4 Penumpang, Ternyata..
Menjawab tuntutan aksi itu, Direktur PDAM Mual Nauli, Puspa Aladin Sibuea mengaku tidak pernah berniat untuk tidak membayarkan gaji pegawainya. Karena pendapatan yang kecil, terpaksa gaji tersebut dibayar secara dicicil.
“Terus terang, saya tidak pernah berniat untuk tidak membayar gaji saudara. Saya berharap saudara sekalian paham bahwa gaji yang kita terima adalah hasil dari pendapatan perusahaan. Jadi, jika pendapatan perusahaan kecil, terpaksa kita melakukan penyicilan,” kata Puspa.
Baca Juga: 4 Wanita Terjaring Razia Satpol PP, 1 Orang Dinyatakan Reaktif HIV
Dia menambahkan, semua pegawai akan mendapatkan pembayaran gaji kalau uangnya ada. Lanjutan dari proses ini, silakan tanya langsung ke bendahara atau kabag keuangan.
“Kemudian seperti yang disampaikan untuk meminta saya mundur dari jabatan, saya juga siap. Silakan tindak lanjuti, saya persilakan. Saya orangnya dari dulu sangat terbuka, saya tahu hanya bekerja. Jadi kalau ada hal yang menurut saudara saya langgar, silakan tindaklanjuti,” kata Puspa. (red)