4 Wanita Terjaring Razia Satpol PP, 1 Orang Dinyatakan Reaktif HIV

Satpol PP Tapteng
Keempat WRS Diamankan di Kantor Satpol PP Tapteng. (FOTO: Dok-Istimewa)

SNT, Tapteng – Satu dari empat orang wanita rawan sosial (WRS) terjaring razia di tempat usaha berkedok prostitusi di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng, Sumatra Utara (Sumut) dinyatakan reaktif HIV.

Kadis Kesehatan Tapteng, Nursyam melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Fadriani Marbun mengatakan, setelah pihaknya dihubungi Dinas Sosial bahwa perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 4 WRS yang diamankan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Adanya permintaan itu, kita mengutus petugas Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan Rapid Antigen dan HIV. Hasilnya, semua WRS itu non reaktif/negatif Covid-19. Namun, dari keempat WRS yang diperiksa itu, ada 1 orang yang dinyatakan reaktif HIV,” kata Fadriani Marbun.

“Terkait WRS yang reaktif HIV itu, Ibu Kadis Kesehatan telah mengarahkan Puskesmas Pinangsori untuk tindak lanjut pendampingan pasien,” ujar Fadriani.

Baca Juga: 4 Wanita Diamankan ke Kantor Satpol PP Tapteng

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas (Kadis) Sosial Tapteng, Boy Rahman Hasibuan melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Alberto Situmorang didampingi Kasi Rehabilitasi Sosial dan Perdagangan Manusia, Dede Saputra, saat dikonfirmasi terkait penertiban WRS oleh Satpol PP Tapteng itu mengatakan,

WRS yang reaktif mengidap penyakit HIV itu telah dikembalikan kepada keluarganya untuk dilakukan pengobatan medis.

“Sedangkan tiga orang WRS lainnya saat ini masih berada di Rumah Singgah Dinas Sosial Tapteng untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial dan siraman rohani dari Kantor Kemenag Tapteng sebelum dikirim ke Parawarsa Berastagi,” imbuhnya.

Baca Juga: Personel Militer dan PNS Korem 023/KS Terima Vaksin COVID-19 Kedua

Sebelumnya diberitakan, keempat WRS ini diamankan dari kafe/warung milik MP di Kecamatan Pinangsori, Tapteng.

Kepala Satpol PP Tapteng, Jontriman Sitinjak, melalui Kabid Satpol PP, Panuturi Simatupang mengatakan, razia dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Tujuannya adalah untuk menertibkan tempat usaha maksiat di seluruh wilayah Kabupaten Tapteng.

“Razia digelar pada selasa (30/03/2021) dini hari lalu,” kata Panuturi, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Belajar Tatap Muka Dimulai di Taput, Nikson Nababan: Prokes Ketat

“Sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Tapanuli Tengah ini, kami selalu rutin melakukan penertiban warung remang-remang dan juga warung tuak (lapo tuak_red) yang menyediakan atau mempekerjakan wanita rawan sosial, sesuai dengan instruksi Bupati Tapanuli Tengah Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani,” jelasnya.

Keempat WRS yang diamankan adalah inisial LA (24) alamat Kolang, MM (38) warga Rampah, DS (35) alamat Pinangsori, dan LAJ (27) juga beralamat Pinangsori.

Baca Juga: Anya Geraldine Pamer Tubuh Langsing, Netizen: Kamu Gemuk Aku Tetap Sayang

Panuturi juga membantah terkait adanya pemberitaan di media sosial yang menyatakan pihaknya ikut menertibkan dan memasukkan anbak salah seorang WRS ke sel rumah singgah Dinas Sosial Tapteng.

“Kami nyatakan bahwa hal itu tidak benar, dan ini merupakan fitnah yang sengaja dituduhkan kepada kami. Yang kami tertibkan adalah ibu dari anak tersebut, yang tertangkap tangan sedang berada dalam kafe/warung tuak (lapo tuak_red) itu sebagai pelayan/pekerja,” jelas Panuturi.

Baca Juga: H7, Basarnas Nias Tutup Pencarian ABK KM Mikhel

“Namun, pihak yang diduga sebagai pemilik kafe/warung tuak itu dan juga pihak yang diduga sebagai keluarganya mengantarkan anak WRS itu ke Dinas Sosial Tapteng. Selanjutnya, si anak tersebut dipertemukan dengan ibunya yang telah ditertibkan itu,” pungkasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *