SNT, Pinangsori – Seorang pemilik Kafe/Lapo Tuak berinisial KPS (33) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) dinyatakan reaktif HIV.
Hal ini diketahui berdasar hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas medis dari Puskesmas Pinangsori terhadap KPS warga Kecamatan Pinangsori, Tapteng itu, Kamis (8/4/2021).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Petugas Kesehatan dari Puskesmas Pinangsori terhadap inisial KPS selaku suami dari LAJ, yang juga sebagai pemilik Kafe/Lapo Tuak itu, KPS dinyatakan Non Reaktif Covid-19, namun dinyatakan Reaktif HIV,” ungkap Beib Andy Haqiqi Manik dalam keterangan tertulis diterima SNT.
Baca Juga: 4 Wanita Diamankan Satpol PP Tapteng, Kesehatan Pria Ini Ikut Diperiksa
Beib mengatakan, saat ini LAJ dan KPS berada dalam pantauan dan pengawasan pihaknya, bersama Muspika dan Petugas Kesehatan dari Puskesmas Pinangsori di kediamannya yang beralamat di Kelurahan Sitonong Bangun Kecamatan Pinangsori. “Terkait Kafe/Lapo Tuak milik KPS itu sudah kita tutup,” tegasnya.
Baca Juga: Unggah Pose Terbaru, Tante Ernie: Kalian Jangan Salah Fokus Ya Liatnya!
Pemeriksaan kesehatan KPS dilakukan pasca 4 wanita rawan sosial (WRS) terjaring razia Satpol PP dari Kafe/Lapo Tuak, baru-baru ini di Kecamatan Pinangsori, Tapteng.
Keempat WRS itu yakni LA (24), MM (38), DS (35), dan LAJ (27). Saat diperiksa kesehatan mereka, dinyatakan non reaktif COVID-19.
Baca Juga: Wabup Tapteng Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla
Namun salah seorang diantaranya dinyatakan reaktif HIV, yakni inisial LAJ (27) yang merupakan istri dari KPS. LAJ dinyatakan reaktif HIV setelah kesehatannya diperiksa oleh petugas Dinas Kesehatan Tapteng baru-baru ini. (red)