Razia Preman di Tapteng, 10 Orang Diboyong ke Kantor Polisi

Foto: Polisi Razia Preman di Kabupaten Tapteng, Sumut. (Foto: dok_istimewa)
Foto: Polisi Razia Preman di Kabupaten Tapteng, Sumut. (Foto: dok_istimewa)

SNT, Tapteng – Polres Tapteng mengamankan 10 orang warga saat menggelar razia preman, Sabtu (12/6/2021) kemarin.

“Kegiatan ini untuk menjamin ketentraman masyarakat serta memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tapteng,” ungkap Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning dalam keterangan tertulis.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Terimpit Ekonomi, ABG Baru Lulus SMA Open BO Via MiChat

Dijelaskan, sasaran razia adalah tempat wisata, pasar. “Kita berharap dengan razia ini, masyarakat mendapatkan rasa aman, dan juga menjadikan efek jera bagi pelaku premanisme dan pungli,” jelasnya.

Menurut Horas Gurning, aksi premanisme dan terjadinya pungutan liar karena umumnya masyarakat enggan melapor atau memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Batu Beterangan saat Eksekusi Lahan di Sibolga

“Sehingga para pelaku tetap leluasa melakukan perbuatan yang melanggar hukum tersebut, dan hal ini dimungkinkan karena rasa takut ataupun ancaman dari para pelaku kepada masyarakat yang menjadi korban,” katanya.

“Sehubungan dengan kegiatan pemberantasan premanisme dan pungutan liar ini agar dapat maksimal, kita mengimbau masyarakat agar tidak takut atau enggan melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat, mengetahui ataupun menjadi korban premanisme ataupun pungutan liar, karena itu sangat membantu kepolisian dalam upaya melakukan penindakan pelaku premanisme atau pungutan liar,” jelas Horas.

Baca Juga: Pranatalia Lumbantobing Warga Ketapang Sibolga Dinyatakan Hilang

Dijelaskan, sebanyak 10 orang yang diduga sebagai pelaku premanisme dan pungutan liar, serta pelaku melakukan pemungutan uang retribusi parkir tidak resmi kepada masyarakat yang membawa kendaraan bermotor, langsung diamankan dan dibawa ke komando.

Para pelaku diamankan dari lokasi wisata, yaitu di Pantai Pandan, Kelurahan Pandan Wangi, Kecamatan Pandan. Dari parkiran Kampung Bugis Hajoran, Rumah Makan (Belakang Tolkit) Lingkungan I Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, dan dari Pasar Onan Sipeapea.

Baca Juga: Bukan Pasar Wuhan, Inikah Tempat Virus Corona Berasal?

“Selanjutnya para pelaku diserahkan kepada Sat Reskrim guna proses tindak lanjut,” lanjut Horas seraya mengatakan, dengan adanya razia ini, diharapkan bikin jera bagi pelaku yang ditangkap, juga kepada yang belum tertangkap. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *