SNT – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendapatkan aduan berisi tayangan olahraga berbikini. Tayangan itu menurut penonton berisi konten yang tidak baik.
Tayangan dimaksud adalah pertandingan cabang olahraga voli pantai putri di Olimpiade Tokyo 2020. Seperti diketahui, pemain dalam pertandingan itu biasanya mengenakan bikini.
Ketua KPI Agung Suprio mengatakan, tayangan tersebut seharusnya tidak menyalahi aturan.
Hal itu karena pihak stasiun televisi tidak punya kewenangan untuk mengatur busana yang digunakan pemain.
Agung Suprio juga menanggapi aduan yang masuk atas nama Siti Musabikha. Ia menyoroti pertandingan berisi wanita berbikini itu menggantikan tayangan dakwah Mamah Dedeh.
“Macem-macem pengaduan, kayak di sebuah sinetron juga ada yang ngadu kenapa karakter ini dibuat mati, kayak gitu. Termasuk ibu ini, hal yang aneh karena tak bisa nonton Mamah Dedeh, tapi selama itu tak melanggar tidak apa-apa, toh Mamah Dedeh bisa disiarkan di jam lain atau dia bisa remote ke channel yang lain,” jelas Agung Suprio. Rabu (4/8/2021) dilansir detikcom.
Sebelumnya, Siti Musabikha komplain karena ia menilai ada banyak cabang olahraga yang menggunakan pakaian lebih sopan dan layak untuk disiarkan.
“Penayangan Olympic di TV memang baik, namun untuk kategori olahraga volleyball wanita, para pemainnya menggunakan bikini dan hal ini tidak baik untuk disiarkan,” tulisnya yang dilihat detikcom pada Rabu (4/8/2021).
“Mengingat, hal vulgar lainnya saja disensor/diblur. Tapi kenapa ini tidak?” lanjutnya. (dtc/snt)