SNT – Seorang laki-laki warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara meninggal dunia, Senin (13/9/2021).
Kepala Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan, Revanda Bangun mengatakan warga binaan yang meninggal tersebut bernama Roy Natalindo Pasaribu, warga Siaro, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Laki-laki kelahiran 1979 itu disebut mengidap penyakit komplikasi, dan selanjutnya dibawa berobat ke RSU Doloksanggul oleh petugas Rutan.
Revanda menjelaskan, awalnya Roy Natalindo Pasaribu mengeluh sesak napas. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan negatif Covid-19.
“Kemudian setelah mendapat perawatan medis di RSU Doloksanggul, Roy Natalindo Pasaribu dinyatakan meninggal dunia oleh dokter rumah sakit,” kata Revanda saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021) siang.
Dia menyampaikan jenazah Roy Natalindo Pasaribu sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.
Lebih lanjut Revanda menjelaskan, Roy Natalindo Pasaribu sudah menjalani proses hukum di Rutan Humbang Hasundutan selama tiga tahun atas kasus narkotika yang menjeratnya.
“Dia (Roy Natalindo Pasaribu) udah mau pulang (bebas). Tinggal menjalani subsider. Udah residivis itu, udah bolak balik masuk penjara,” ungkapnya. (snt)