SNT – Mewakili Bupati Taput Nikson Nababan, Sekretaris Daerah (Sekda), Sahat Indra Simaremare menyampaikan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam rapat paripurna dewan, Senin (13/9/2021).
Paripurna agenda penyampaian nota keuangan bupati tentang Perubahan APBD ini dipimpin Ketua DPRD, Poltak Pakpahan bersama Wakil Ketua Fatimah Hutabarat dan Reguel Simanjuntak serta dihadiri Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan Forkopimda.
Usai membuka sidang setelah pembacaan surat-surat masuk dan kehadiran anggota dewan oleh Sekwan, pimpinan sidang mempersilakan Sekretaris Daerah, Sahat Indra Simaremare membacakan pidato Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2021.
Indra Simaremare berharap seluruh jadwal dan tahapan pembahasan hingga pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD TA 2021 dapat terlaksana tepat waktu.
“Kita berharap semoga tidak ada halangan dalam pembahasan ini dan nantinya dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. Ini tentunya demi mempercepat serta mendukung penyelesaian program pembangunan yang telah kita rencanakan,” kata Indra.
Paripurna ini merupakan rentetan dan tahapan pembahasan Perubahan APBD TA 2021. Sebelumnya telah disepakati dan ditandatangani bersama Nota Kesepahaman antara Eksekutif dan Legislatif terhadap KUA PPAS Perubahan APBD Taput TA 2021.
Selesai pembacaan, Sekda Indra Simaremare menyerahkan buku Nota Perubahan APBD TA 2021 kepada pimpinan sidang Poltak Pakpahan. (ts)